Dampak Putusan Hakim soal Model Bisnis App Store, Saham Apple Anjlok

App Store Illustration Web Bisnis Muda - Canva

App Store Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Like

Putusan hakim di California pada Jumat (10/9) lalu menyebutkan bahwa Apple harus berhenti membatasi para developer dalam mengarahkan pengguna untuk membeli suatu aplikasi.

Hal ini merupakan sebuah langkah yang dapat membuat developer terhindar dari pemotongan hasil penjualan sebesar 30 persen.

Keputusan tersebut merupakan kabar buruk bagi Apple, yang sebelumnya telah menghasilkan lebih dari $64 miliar atau setara dengan Rp 13 triliun dari App Store tahun lalu.

Saham Apple pun turun lebih dari 3,3 persen pada hari itu, setelah Hakim Distrik Amerika Serikat, Yvonne Gonzalez Rogers, memerintahkan kebijakan tersebut, yang juga merupakan keputusan atas kasus Fortnite dan Apple.
 

Saham Apple Merosot Lebih dari 3 Persen - Google Finance

Saham Apple Merosot Lebih dari 3 Persen - Google Finance


Bagi banyak perusahaan, terutama perusahaan kecil, biaya menjadi beban untuk menjangkau konsumen melalui App Store.


Salah satu kasusnya dialami oleh pemilik Tinder, yang bersaksi bahwa pengeluaran terbesarnya adalah biaya App Store yang mencapai $500 juta per tahun, atau 20 persen dari pendapatan mereka.

Pada putusan tersebut, Rogers memang tidak menyebut Apple sebagai perusahaan yang melakukan praktik monopoli, namun Apple merupakan perusahaan yang terlibat dalam perilaku anti-persaingan di bawah undang-undang California.

Pengadilan menyimpulkan bahwa protokol anti-steering yang dimiliki Apple menyembunyikan informasi penting dari konsumen, dan secara ilegal menghambat pilihan konsumen.

Terlepas dari kebijakan tersebut, Hakim Rogers memenangkan Apple dalam konflik dengan Fortnite, di mana Fortnite terbukti bersalah karena melanggar kontran dan membiarkan pengguna Fortnite membayar secara langsung dan tidak melalui Apple.

Perintah Hakim atas kebijakan tersebut akan mulai berlaku dalam 90 hari, namun, belum ada pernyataan khusus dari pihak perusahaan Apple terkait pemberlakuan kebijakan tersebut.

Namun, dalam sebuah pernyataan di Twitter, CEO Epic Games yang menaungi Fortnite, Tim Sweeney, mengecam keputusan hakim tersebut. Menurutnya, putusan hakim tersebut tetap merugikan developer dan juga konsumen. Padahal, pihaknya berjuang untuk bersaing secara adil terhadap metode in-app purchase pada App Store.

Putusan tersebut merupakan langkah terbaru yang menghilangkan kendali Apple atas bisnis App Store yang berbasis biaya. Bulan lalu, Korea Selatan mengeluarkan undang-undang yang memaksa Apple dan Google untuk mengizinkan pengembang menggunakan sistem pembayaran alternatif.

Ke depannya, keputusan ini mungkin akan berdampak juga pada perusahaan lain seperti Google yang juga mengoperasikan toko aplikasi mereka sendiri.