Indonesia Tak Akan Ikuti Jejak China Melarang Crypto

Indonesia Tak Akan Ikuti Jejak China Melarang Crypto Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Indonesia Tak Akan Ikuti Jejak China Melarang Crypto Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Like

Akhir-akhir ini, ramai diperbincangkan bahwa China melarang semua kegiatan yang melibatkan mata uang kripto, Be-emers.

Namun, walaupun hal itu terjadi, Indonesia tidak akan mengikuti jejak China dalam melarang semua transaksi mata uang kripto secara langsung, tetapi mencari cara untuk membuatnya tidak terlalu rentan untuk digunakan dalam kegiatan keuangan ilegal.

Dilansir dari Globe, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengatakan bahwa tidak ada larangan, namun pemerintah akan memperketat regulasinya.

Saat ini, negara Asia Tenggara menganggap koin cryptocurrency seperti bitcoin, ethereum, atau dogecoin sebagai aset atau komoditas, memungkinkan penduduk setempat untuk memperdagangkannya. Namun, menggunakan koin kripto sebagai mata uang adalah kegiatan ilegal.

Sebelumnya, Bank Sentral China (PBoC) membuat para pedagang cryptocurrency di seluruh dunia kedinginan. Dikatakan bahwa semua transaksi keuangan yang melibatkan cryptocurrency di China adalah hal yang ilegal, Be-emers.


Menurut PBoC, aktivitas bisnis yang terkait dengan mata uang virtual adalah aktivitas keuangan ilegal. Ia menambahkan bahwa pelanggar akan diselidiki atas kejahatan dan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.

Bank sentral melarang semua aktivitas keuangan terkait yang melibatkan mata uang kripto, seperti perdagangan kripto, penjualan token, transaksi yang melibatkan derivatif mata uang virtual, dan apa yang disebut pemerintah China sebagai penggalangan dana ilegal.

Hal tersebut adalah langkah terakhir dalam meningkatnya permusuhan China terhadap cryptocurrency. Dalam beberapa bulan terakhir, ia telah melarang perdagangan cryptocurrency dan termasuk aktivitas penambangan di sana, yang memicu eksodus penambang massal ke Amerika Serikat. Namun, pada kenyataannya, praktik perdagangan dan penambangan crypto masih terjadi di sana.

Harga Bitcoin dan beberapa cryptocurrency lainnya turun drastis setelah pengumuman tersebut. Menurut Indodax, yang merupakan bursa cryptocurrency terbesar di Indonesia, harga bitcoin turun 7,4 persen menjadi Rp 595 juta per koin dari Rp 643 juta segera setelah pengumuman PBoC pada hari Jumat (24/09). Harga bitcoin sejak itu pulih menjadi Rp 609 juta pada Sabtu (25/09) pagi.

Sementara itu, perdagangan cryptocurrency di Indonesia telah berkembang pesat dalam 18 bulan terakhir. Badan Pengawas Bursa Berjangka (Bappebti) menunjukkan total transaksi cryptocurrency di 13 bursa lokal yang disetujui dewan untuk beroperasi di Indonesia telah tumbuh 40 persen menjadi Rp 370 triliun dalam lima bulan pertama tahun ini, dari Rp 65 triliun untuk seluruh tahun 2020.

Jumlah individu yang terlibat dalam transaksi aset kripto juga meningkat menjadi 6,5 juta pada Mei, dari 4 juta pada akhir tahun lalu. Sebagai perbandingan, jumlah investor di Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya 5,6 juta pada akhir Juni 2021.

Luno Indonesia, salah satu bursa kripto, mengatakan bahwa pihaknya yakin akan melipatgandakan jumlah investor di platformnya dari 700.000 orang saat ini. 

Jay Jayawijayaningtiyas, Country Manager Luno Indonesia, mengatakan bahwa ia akan terus memanfaatkan peluang di kala pertumbuhan cryptocurrency yang sedang tinggi dan booming.