Apa Itu Rights Issue? Ini Keuntungan, Dampak, dan Hal yang Harus Diperhatikan

Apa Itu Rights Issue Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

Apa Itu Rights Issue Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

Like

Sejumlah emiten kerap melakukan Rights Issue nih. Kira-kira, apa sih Rights Issue itu? Apa saja keuntungan, dampak, dan hal-hal yang harus diperhatikan saat emiten Rights Issue?

Dalam satu kesempatan, sebuah perusahaan sukses melakukan Initial Public Offering (IPO). Dari aksi korporasi tersebut, perusahaan itu secara otomatis mendapatkan dana segar dan investor baru.

Meski telah resmi tercatat dan menerbitkan sahamnya di bursa, perusahaan tersebut rupanya masih bisa menerbitkan saham baru lho.

Investor yang sudah menjadi bagian dari kepemilikan saham di perusahaan tersebut pun mendapatkan prioritas untuk dapat membeli saham baru yang akan diterbitkan. Aksi ini kemudian dikenal sebagai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue.
 

Apa Itu Rights Issue?

Dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no.14/POJK.04/2019, yang dimaksud dengan apa itu Rights Issue adalah hak yang melekat pada saham yang memberikan kesempatan pemegang saham yang bersangkutan untuk membeli saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya -baik yang dapat dikonversikan menjadi saham atau yang memberikan hak untuk membeli saham, sebelum ditawarkan kepada pihak lain.

Singkatnya, suatu perusahaan atau emiten yang telah melantai di Bursa berhak untuk menerbitkan saham baru dengan memprioritaskan para pemegang saham lama.


Sementara itu, harga saham dari Rights Issue disebut sebagai harga right, yang mana harga saham tersebut bisa rendah atau justru lebih tinggi dibanding harga pasar saham. Dengan adanya prioritas, pemegang saham lama berhak untuk mendapatkan harga saham yang lebih murah dari harga pasar. 

Pemegang saham lama (existing) juga berhak untuk tidak menggunakan hak atau prioritas tersebut.

Seperti yang tertera dalam peraturan OJK, jika hal itu terjadi, maka penerbitan saham baru tersebut akan diambil alih oleh pihak lain atau disebut sebagai Pembeli Siaga (Standby Buyer). Perlu diketahui, pembeli siaga ini akan membeli sebagian atau seluruh sisa saham yang diterbitkan.

Nah, investor yang masuk dalam kategori pemegang saham lama dan berhak atas saham baru adalah investor yang memegang saham dari emiten hingga tanggal cum (cum date), yang mana dalam waktu tersebut perdagangan saham masih punya hak dividen. 

 

Apa Itu Rights Issue Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

Apa Itu Rights Issue Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

 

Keuntungan dan Dampak Rights Issue

Sebagai upaya untuk meningkatkan modal usaha, Rights Issue dilakukan emiten dengan sejumlah tujuan seperti ekspansi usaha, hingga pembayaran utang.

Sementara itu, menurut OJK, emiten tidak dapat melakukan Rights Issue dengan alasan penerbitan Saham Bonus, yang merupakan dividen saham dari hasil saldo laba yang dikapitalisasi  jadi modal maupun tidak.

Baca Juga: Ramai-Ramai Emiten Gelar Rights Issue, Apa Untungnya?

Rights Issue juga dinilai menguntungkan bagi emiten karena sahamnya akan menjadi likuid seiring meningkatnya jumlah saham yang beredar.

Namun, Rights Issue rupanya juga berdampak pada menurunya harga saham. Konsekuensi lainnya adalah terjadinya dilusi saham.

 

Apa Itu Rights Issue Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

Apa Itu Rights Issue Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

 

Hal yang Perlu Diperhatikan saat Emiten Rights Issue

Memang sih, melalui Rights Issue, kamu sebagai emegang saham lama bisa mendapatkan harga saham baru yang lebih murah dari harga pasar. Namun, Rights Issue juga punya dampak -seperti dilusi saham, yang bisa terjadi.

Nah, sebelum terburu-buru ambil keputusan buat beli karena tertarik sama saham baru, ini hal-hal yang perlu kamu perhatikan saat emiten melakukan Rights Issue.
 

Perhatikan Ketentuan dan Proses Penerbitan

Setiap emiten yang ingin melakukan Rights Issue pastinya enggak bisa sembarangan, Be-emers. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui peraturan no.14/POJK.04/2019, sudah mengatur segala ketentuan hingga proses emiten untuk melakukan Rights Issue.

Dalam peraturan tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, emiten wajib mendapat persetujuan terlebih dulu lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selain itu, karena dimaksudkan untuk menambah modal, emiten yang ingin Rights Issue juga wajib buat mengumumkan informasi tentang rencananya itu dengan memberi Rights Issue kepada para investornya paling lambat bersamaan sama pengumuman RUP.
 

Lihat Tujuan Rights Issue

Meski ada keuntungan dan dampak tersendiri dari Rights Issue, Be-emers enggak perlu terlalu khawatir. Sebab, Be-emers bisa lihat kembali tujuan dari Rights Issue emiten yang bersangkutan.

Misalnya, untuk ekspansi atau sebagai dana belanja modal (capital expenditure). Hal itu tentunya akan membawa prospek yang positif untuk emiten dan investor.

Baca juga: Puluhan Emiten Mau Terbitan Saham Baru, Nilainya Rp116,57 Triliun. Tertarik?