Enggak Main-Main, Pemerintah China Kini Larang Transaksi Kripto

Pemerintah China Kini Larang Transaksi Kripto Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

Pemerintah China Kini Larang Transaksi Kripto Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

Like

Setelah mempermasalahkan penambangan bitcoin yang disebut merusak lingkungan. kini pemerintah China benar-benar serius untuk melarang transaksi kripto nih, Be-emers.

Aset kripto memang makin populer di tengah masyarakat. Bahkan, El Salvador, telah mengadaptasi aset kripto -yakni bitcoin- sebagai alat transaksi resmi di negaranya.

Di sisi lain, China justru berupaya untuk menghapus transaksi kripto di negaranya nih. Tekanan pemerintah China terhadap aset kripto pun enggak main-main.

Sebelumnya, diketahui dari lamam Live Bitcoin News, pemerintah China memang ingin menghapus semua perusahaan pertambangan bitcoin dan aset kripto lain dari wilayahnya. Hal tersebut dilakukan seiring dengan ambisi China untuk menerapkan konsep ramah lingkungan dan energi.

Meski begitu, China juga diketahui tengah berupaya untuk menghentikan semua bank dan lembaga finansial yang menyediakan layanan keuangan ke perusahaan kripto. Misalnya, memblokir akses transaksi kripto ke Binance.


Baca Juga: Indonesia Tak Akan Ikuti Jejak China Melarang Crypto

 

Pemerintah China Kini Larang Transaksi Kripto Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

Pemerintah China Kini Larang Transaksi Kripto Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

 

Aset Kripto Resmi Dilarang di China

Pada Jumat (24/9), pemerintah China akhirnya resmi melarang segala bentuk transaksi kripto di negaranya. Bahkan, pemerintah China juga akan membasmi penambangan aset digital.

Diketahui dari laman Bloomberg, pernyataan itu datang dari People’s Bank of China (PBC) bersama dengan sembilan lembaga lainnya, termasuk mahkamah agung, polisi dan pengawas internet dan sekuritas.

Bahkan, kini larangan tersebut juga menutup celah yang memungkinkan warga untuk mempertahankan akun dengan bursa luar negeri seperti Huobi atau Binance. Bahkan, China melarang platform kripto tersebut dalam pemasaran, teknologi, dan pembayaran, hingga membatasi kemampuan mereka untuk melayani pelanggan China.

Selain itu, Bloomberg melaporkan, pemerintah China juga menetapkan aset kripto seperti bitcoin, ether, stablecoin, dan sebagainya bukanlah mata uang fiat!

Tekanan pemerintah China juga diketahui telah membuat banyak penambang aset kripto telah pindah dari China. Padahal, menurut Indeks Konsumsi Listrik Bitcoin Cambridge, sebelumnya penambangan kripto di China punya 46 persen pangsa tingkat hash global.

Tepat di hari yang sama saat China mengumumkan pelarangan aset kripto, harga Bitcoin langsung terjun 8,9 persen. Adapun di perdagangan Senin (27/9), dari data Coin Market Cap, harga Bitcoin sempat mengalami rebound 4,55 persen ke level US$44.215 pada pukul 9:00 WIB.

Akankah Bitcoin Cs masih bisa terus bangkit meski harus menghadapi tekanan dari China?

Kalau kamu punya cerita menarik seputar investasi, bisnis, lifestyle, dan lain-lain, tulis aja yuk di Bisnis Muda! Semakin banyak kamu menulis, kamu bakal dapat hadiah menarik lho!