Diduga Meniru, Phhhoto Ajukan Gugatan Pada Facebook dan Instagram Terkait Fitur Boomerang

Phhhoto Illustration Web Bisnis Muda - Image: Flickr

Phhhoto Illustration Web Bisnis Muda - Image: Flickr

Like

Berita mengejutkan seputar perusahaan milik Mark Zuckerberg yaitu Facebook atau yang baru berganti nama menjadi Meta ini tampak belum usai menghiasi dinding media digital.

Perusahaan yang menginisiasikan dunia digital “metaverse” ini kembali dirundung permasalahan yang terbilang cukup serius.

Seusai terpaan The Facebook Papers mencuat ke publik, kini permasalahan datang dari gugatan yang dilayangkan oleh salah satu perusahaan aplikasi pemindai foto bergerak yang didirikan pada tahun 2014 yaitu Phhhoto.

Baca Juga: Bangun 'Metaverse', Facebook Berencana Rekrut 10 Ribu Pekerja
 

Tuduhan Melanggar Undang – Undang Antimonopoli

Mengutip dari TechCrunch, Phhhoto yang akan didampingi oleh pengacara Gary Reback membenarkan pihaknya akan melayangkan gugatan kepada salah satu produk Meta, yaitu Instagram terkait dugaan peniruan yang terdapat pada fitur Boomerang.

Dugaan tindakan kloningan tersebut, terbilang telah melanggar sebagaimana Undang – Undang Antimonopoli yang berdampak kepada kebangkrutan Phhhoto di tahun 2017.


Semua hal ini bermula dari eksistensi aplikasi Phhhoto yang memiliki 3,7 juta pengguna aktif bulanan seusai meluncurkan aplikasinya pada iOS dan cukup menuai atensi beberapa para eksekutif aplikasi media sosial lain, termasuk Facebook.

Tak berselang lama, tepat pada 8 Agustus 2014, Phhhoto mencatatkan bahwa Mark Zuckerberg mengunduh serta menggunakan aplikasi Phhhoto dengan melakukan unggahan foto dirinya.

Diwaktu yang bersamaan, Co – Founder Instagram pada saat itu yaitu Kevin Systrom juga ikut mengunduh aplikasi Phhhoto dan menjelajahi fitur – fitur yang dimiliki oleh Phhhoto.

Lalu dilain kesempatan, Bryan Hurren yang mana selaku Manajer Kemitraan Strategis Facebook memberikan apresiasi serta tawaran untuk memasukkan teknologi yang dimiliki Phhhoto ke dalam Facebook Messenger.

Namun siapa sangka, ternyata pihak Phhhoto menolak ajakan tersebut dan Hurren tetap memberikan tawaran lain untuk memasukkan konten Phhhoto ke dalam Feed News Facebook.

Lewat peluang kemitraan tersebut, Phhoto berinvestasi besar-besaran dalam proyek tersebut, namun celakanya Hurren tidak bergerak maju dengan mengutip percakapan hukum internal yang menggantung proyek tersebut.

Seusai hubungan itu gagal terwujud, gugatan menunjukkan bahwa Facebook mengambil sejumlah tindakan yang dimaksudkan untuk membuat Phhhoto gulung tikar.

Tindakan tersebut mulai dari memotong Phhhoto dari grafik sosialnya hingga memblokir pengguna pesaing yang dianggap terhubung dengan teman di Instagram mereka di aplikasi.

Hingga tiba pada tahun 2015 bersamaan dengan peluncuran Phhhoto versi Android, ditahun yang sama juga Instagram memperkenalkan fitur Boomerang yang memiliki fitur serupa atau video pendek bergerak seperti GIF.

Wah, gimana nih kalau menurut kalian, Be-emers?