Feature Add Yours Illustration Web Bisnis Muda - Image: TechCrunch
Likes
Hadirnya fitur – fitur baru pada beberapa platform media sosial memang kerap mendatangkan kemudahan sekaligus menjadi bagian dari digital development oleh suatu platform media sosial terkait.
Namun, kehadiran beberapa fitur baru tersebut juga bisa menjadi bumerang tersendiri jika digunakan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan cyber crime.
Sebut saja, seperti salah satu fenomena yang baru saja gempar terjadi di Indonesia terkait salah satu fitur di Instagram yaitu fitur “Add Yours” yang belum lama ini terjadi.
Ternyata siapa sangka, ternyata fenomena tersebut dimana banyak orang mengunggah data serta keterangan pribadi terindikasi sebagai tindakan social engineering attack, lho, Be-emers!
Baca Juga: Instagram Hadirkan Fitur Take a Break Guna Kurangi & Cegah Kecanduan Menggunakan Platform
Fitur Add Yours Terindikasi Sebagai Tindakan Social Engineering Attack
Melansir dari Bisnis, belakangan ini memang platform Instagram sedang diramaikan dengan tren penggunaan fitur “Add Yours” dimana banyak netizen yang melakukan unggahan terkait data hingga keterangan pribadi masing – masing.Adapun data hingga keterangan pribadi yang dimaksudkan itu seperti unggahan nama lengkap, variasi nama panggilan, tanggal lahir, hobi, nama orang tua, nama saudara kandung, tanda tangan bahkan hingga foto selfie dengan memegang KTP.
Secara sadar tak tidak sadar ditengah euforia tersebut, ternyata tren challenge tersebut ternyata terindikasi sebagai social engineering attack.
Social engineering attack atau rekayasa sosial sendiri diartikan sebagai suatu tindakan kejahatan dengan cara manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan impulsif seseorang untuk mendapatkan akses informasi pribadi atau data berharga lainnya sebagaimana dikutip dari Glints.
Menanggapi hal tersebut, Kominfo juga langsung berindak tegas dalam mengingatkan netizen akan bahayanya social engineering attack ini.
Pelaku social engineering attack ini biasanya menggunakan informasi pribadi serta data berharga lainnya untuk mendapatkan akses ilegal agar dapat terhubung ke rekening bank, dompet digital, e-mail, aplikasi penting lainnya hingga aplikasi peminjaman ilegal.
Kominfo juga sangat menyayangkan akan terjadinya fenomena tersebut yang mana merupakan buah dari Fear of Missing Out (FOMO) netizen yang memiliki rasa takut tertinggal ketika tidak mengikuti suatu aktivitas tertentu pada suatu waktu tertentu, baik berita hingga tren tertentu.
Hmm, gimana tanggapan Be-emers soal fenomena “Add Yours” ini?
Baca Juga: Kenali Apa Itu FOMO dan Strateginya untuk Bisnis Kamu
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.