Tak Hapus Konten Ilegal, Pengadilan Rusia Layangkan Denda Kepada Google dan Meta

Google Illustration Web Bisnis Muda - Image: Forbes

Google Illustration Web Bisnis Muda - Image: Forbes

Like

Nampaknya beberapa instansi serta lembaga kenegaraan yang terdapat di Rusia memang terbilang cukup absolut dalam menjaga wewenang dan prerogatif atas kelangsungan negaranya.

Oleh karena itu, tak heran bukan Bank Sentral Rusia belum lama ini mengambil langkah tegas terhadap siasat pelarangan cryptocurrency setelah diketahui menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan.

Demi menjaga kedaulatan digital, Pengadilan Rusia juga ikut mengambil langkah serupa dengan dilayangkannya sanksi denda kepada beberapa perusahaan raksasa teknologi seperti Google dan Meta.

Lantas, seberapa fatal kesalahan yang dilakukan oleh Google dan Meta, ya, Be-emers?

Baca Juga: Bank Sentral Rusia akan Larang Penggunaan Cryptocurrency?
 

Google dan Meta Gagal Hapus Konten Ilegal

Mengutip dari Reuters, Pengadilan Rusia baru saja melayangkan sanksi denda kepada Google dan Meta atas dua putusan terpisah terkait kegagalan yang berulang seputar penghapusan konten yang ilegal dan dilarang pada Jumat, (24/12/2021) lalu.


Dalam putusan tersebut, Google dikenai denda senilai US$98 juta atau sekitar Rp1,3 triliun sedangkan Meta dikenai denda senilai US$27,15 juta atau sekitar Rp385 miliar.

Besaran denda tersebut juga tercatat sebagai torehan capaian penalti terbesar yang dilayangkan oleh Pengadilan Rusia kepada beberapa perusahaan teknologi asing yang beroperasi dinegaranya.

Kedua perusahaan raksasa teknologi tersebut bahkan terancam dikenakan denda yang lebih tinggi jika tidak segera menghapus konten usai putusan denda yang dijatuhkan pada Jumat lalu tersebut diabaikan.

Pengawas Komunikasi dan Media Rusia Roskomnadzor mengatakan bahwa aplikasi Meta dinyatakan telah gagal menghapus lebih dari 2.000 unggahan terlarang dari platformnya, sedangkan Google diketahui gagal menghapus sekitar 2.600 unggahan.

Roskomnadzor juga menambahkan bahwa berbagai unggahan yang dilarang tersebut meliputi beberapa promosi penyalahgunaan narkoba, hiburan berbahaya, informasi tentang senjata dan bahan peledak hingga konten yang dimuat oleh kelompok-kelompok ekstremis.

Secara terpisah, Presiden Rusia Vladimir Putin juga menuturkan bahwa sepanjang tahun ini dirinya beserta jajaran otoritas setempat akan terus bersikeras terhadap kelangsungan platform global yang beroperasi dinegaranya agar sejalan dengan hukum yang berlaku di Rusia guna terciptanya kedaulatan digital.

Sebelumnya, tak hanya Google dan Meta, regulator setempat juga pernah melayangkan tindakan keras terhadap Telegram dan Twitter usai diketahui platform tersebut dijadikan prasarana seruan untuk mendukung pemimpin oposisi yang dipenjara Alexei Navalny.

Gimana tanggapanmu, Be-emers?