Tata Cara Bayar Zakat Sesuai dengan Anjuran Islam

Cara Bayar Zakat

Cara Bayar Zakat

Like

Cara bayar zakat sangat mudah dan bisa dilakukan oleh seorang Muslim yang telah mampu dari segi harta. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika akan melakukan hal tersebut.

Tata cara dalam proses berzakat mulai dari penyerahan, niat, hingga disalurkan kepada fakir miskin, adalah salah satu cara yang harus diperhatikan oleh seorang Muslim. Selengkapnya dijelaskan pada ulasan berikut ini.
 

Tata Cara Bayar Zakat yang Harus Diperhatikan


Proses dalam berzakat merupakan sebuah hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Dalam hal ini, pemberi harus mengetahui beberapa aspek penting seperti jenis zakatnya dan diniatkan sebagai bentuk penyempurnaan ibadah.
 

1. Memperhatikan jenis zakat yang hendak dibayarkan

Sebelum memulai berzakat, ada baiknya jika memperhatikan jenis zakatnya terlebih dahulu. Dalam sosial kemasyarakatan, benda yang dizakatkan secara umum adalah beras atau makanan pokok sejenis dengan berat sebesar 2,5 kilogram.

Dengan memperhatikan jenis benda sebelum berzakat, Anda bisa memenuhi kebutuhan dari para fakir miskin dari segi ketersediaan pangan. Namun jika diperlukan, bisa juga mengeluarkan zakat dalam bentuk uang secara tunai.
 

2. Memperhatikan tanggungan berdasarkan jumlah anggota keluarga

Berzakat tidak bisa dilakukan tanpa memperhatikan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Selain menjadi kewajiban bagi seorang kepala rumah tangga atau wali, hal itu juga menjadi syarat sahnya proses tersebut.


Jika memiliki anggota keluarga sebanyak lima orang, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang. Jumlah tersebut telah sesuai dengan ketentuan umum di masyarakat Indonesia.
 

3. Menyalurkan zakat lewat amil atau Lembaga tertentu

Pembayaran zakat juga bisa ditunaikan dengan cara menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lewat Lembaga Amil Zakat (LAZ). Opsinya ada dua, yakni dibayar dalam bentuk uang atau beras.

Selain itu, Anda juga bisa berzakat di tempat-tempat yang mudah dijangkau dan dekat di lingkungan. Mulai dari panitia masjid di sekitar tempat tinggal hingga kantor atau lembaga tempat bekerja sehari-hari.
 

4. Dibayar secara tunai di muka

Cara bayar zakat harus dilakukan secara tunai di muka pada saat diserahkan kepada petugas. Baik itu dalam bentuk makanan pokok seperti beras dan sejenisnya, atau sejumlah uang dengan besaran tertentu.

Jika dibayarkan dalam bentuk beras, maka jumlahnya harus sesuai dengan ketetapan Basnaz, yakni 2,5 kg atau setara 3,5 liter per orang. Sedangkan jika menggunakan uang, maka nilainya sebesar Rp 40.000.
 

5. Memanfaatkan platform online

Berzakat pada saat ini sangat dimudahkan karena bisa dilakukan melalui platform online seperti situs website atau aplikasi tertentu. Baik Basnaz maupun LAZ telah menyediakan fasilitas ini kepada masyarakat secara umum.

Baik melalui aplikasi maupun situs website resminya, proses berzakat dimudahkan dengan tersedianya opsi untuk menghitung jumlah harta dari seorang individu, apakah telah mencapai nisab sesuai dengan ketentuan atau sebaliknya.

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah Bisa Lewat Aplikasi Ini Loh!
 

6. Meniatkan untuk berzakat dengan do’a sesuai anjuran agama Islam

Tata cara berikutnya adalah dengan meniatkan hal tersebut semata-mata untuk tujuan ibadah dan berbagi kepada sesama. Pelafalan niatnya adalah berzakat untuk sejumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan dari individu tersebut.

Selain itu, diharapkan agar proses tersebut dikerjakan dengan ikhlas dengan tujuan untuk menyempurnakan ibadah. Agar baik pemberi maupun penerima sama-sama mendapatkan manfaat dan keberkahan dari sejumlah zakat yang telah dikeluarkan.

Kegiatan berzakat akan semakin mudah jika dalam prosesnya dilakukan secara benar berdasarkan syari'at Islam dan aturan di masyarakat sekitar. Tidak hanya tata cara bayar zakat, tapi juga memperhatikan jenis bendanya.