Mempermudah Bayar Zakat Digital, Baznas Gandeng BNI

Sumber Gambar : Google

Sumber Gambar : Google

Like

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng PT. Bank Negara Indonesia (BNI) menyediakan platform digital pembayaran dan pengelolaan Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS). Kerja sama tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Bersama antara BAZNAS dan BNI di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Ketua Baznas Prof. Dr. KH Noor Ahmad M.A., Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto, beserta segenap jajaran Pimpinan dan Direksi Baznas.

Kerjasama ini dilakukan dalam program kampanye bersama Gerakan Cinta Zakat kepada Karyawan, Nasabah BNI dan masyarakat umum melalui berbagai channel digital milik BNI.

Dalam kesempatan yang sama, Sis Apik Wijayanto menyampaikan bahwa BNI siap membantu mewujudkan penggunaan teknologi digital dalam penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran ZIS.

Sehingga, dapat mendorong dan memudahkan masyarakat Indonesia/Muzaki dalam melakukan pembayaran ZIS, maupun transparansi dalam pengelolaan dan penyaluranya secara digital dan sekaligus sebagai perwujudan implementasi Program Gerakan Cinta Zakat sebagaimana yang telah diluncurkan oleh Bapak Presiden Jokowi.


Adapun berbagai solusi digitalisasi yang dikerjasamakan antara lain penggunaan Cash Management dalam pengelolaan Aliran dana masuk/Cash In maupun Cash Out/penyaluran ZIS secara non tunai.

Sis Apik juga menyampaikan “Kedepannya kami sedang mengembangkan integrasi sistem Baznas, BNI dan Dirjen Pajak/kemenkeu yaitu integrasi pembayaran donasi/ZIS dengan sistem E-Filing,"

Melalui pencatatan secara elektronik, seluruh pembayaran ZIS individu maupun korporasi dalam satu NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) berbasis Virtual Account/VA.

Sehingga, menurut Apik, dalam periode tertentu dapat digunakan oleh muzaki untuk melakukan pengurangan pendapatan kena Pajak pada saat melakukan pembayaran pajak. Pihaknya pun ingin mendorong umat/muzaki melakukan pembayaran berbagai ZIS sebanyak banyaknya dengan benefit pajak.

Wah sangat mudah sekali ya sekarang untuk membayar zakat!

Baca Juga: 
Bayar Zakat Fitrah Bisa Lewat Aplikasi Ini Loh!