JPMorgan Sebut Akan Ada Perubahan Setelah FTX Bangkrut

JPMorgan. (Foto: Official Facebook JPMorgan)

JPMorgan. (Foto: Official Facebook JPMorgan)

Like

Bangkrutnya FTX membuat banyak orang lebih waspada terutama yang terlibat di dalamnya. JPMorgan melalui analisisnya mengatakan akan ada perubahan besar dalam industri tersebut.

FTX, salah satu bursa kripto terbesar di dunia mengumumkan kebangkrutan setelah semua asetnya “menguap”. 

Dalam penyelidikan ditemukan adanya transfer dana investor senilai US$10 miliar ke perusahaan perdagangan Bankman-Fried Alameda Research.

Setelah bangkrut FTX menyewa perusahaan BitGo untuk menyelidiki dan mengunci aset-asetnya. Hasil kerja BitGo berhasil mengembalikan US$740 Juta aset kripto. 

Bangkrutnya FTX disebut sebagai kejadian yang luar biasa apalagi belum ada regulasi yang jelas yang mengatur industri kripto ini. 


Kasus yang baru pertama kali ini juga membuka mata pelaku industri kripto akan pentingnya regulasi agar ketika terjadi hal semacam ini ada panduan dan payung pelindung. 

Mulai dari CEO Binance hingga JPMorgan mendesak adanya regulasi atau payung hukum untuk industri kripto.

Baca Juga: US$740 Juta Kripto Aset Pulih dalam Kebangkrutan FTX

JPMorgan adalah perusahaan keuangan yang memiliki layanan mulai dari sekuritas hingga bank investasi multinasional.

Perusahaan ini sering menjadi rujukan orang-orang terkait tren investasi dan keuangan. Baru-baru ini JPMorgan mengeluarkan sebuah laporan terkait industri kripto.

Seperti yang diberitakan Bitcoin.com, pada hari Kamis (24/11) dalam laporannya JPMorgan menguraikan perubahan besar yang diperkirakan akan terjadi di industri kripto setelah bangkrutnya FTX.

Ahli strategi global Nikolaos Panigirtzoglou menjelaskan bahwa bangkrutnya FTX kemungkinan akan meningkatkan tekanan investor dan dibuatkannya peraturan sehingga perusahaan kripto mengungkapkan neraca mereka.

Panigirtzoglou membuat daftar perubahan-perubahan yang diperkirakan JPMorgan akan terjadi setelah FTX bangkrut.

Ia juga mengatakan bahwa sudah ada inisiatif peraturan yang dibuat dan akan dikemukakan segera.

Ahli strategi JPMorgan mengharapkan RUU Uni Eropa Markets in Crypto Assets (MiCA) dapat disetujui akhir tahun dan bisa diberlakukan tahun 2024.

Dalam laporannya JPMorgan juga menambahkan bahwa akan ada lebih banyak urgensi setelah bangkrutnya FTX. 

“Perdebatan utama di antara regulator AS berpusat pada klasifikasi cryptocurrency sebagai sekuritas atau komoditas,” lanjut Panigirtzoglou.

Ketua Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC), Gary Gensler, mengatakan bahwa bitcoin adalah komoditas sedangkan sebagian besar token kripto lainnya adalah sekuritas. 

Namun, beberapa RUU telah diperkenalkan di Kongres untuk menjadikan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) sebagai pengatur utama aset crypto.

Baca Juga: FTX Bangkrut, CEO Binance Sebut Harus ada Regulasi untuk Pasar Kripto

JPMorgan melanjutkan dalam laporannya bahwa Inisiatif peraturan baru kemungkinan akan muncul dengan fokus pada penjagaan dan perlindungan aset digital pelanggan seperti dalam sistem keuangan tradisional.

Perubahan besar lainnya yang diidentifikasi oleh JPMorgan adalah bahwa pasar derivatif kripto kemungkinan akan mengalami pergeseran ke tempat yang diatur dengan CME muncul sebagai pemenang.

Mau tulisanmu dimuat juga di Bisnis Muda? Kamu juga bisa tulis pengalamanmu terkait investasi, wirausaha, keuangan, hingga lifestyle di Bisnis Muda dengan klik “Mulai Menulis”.

Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!

Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.