Heboh Gugatan Harta Waris di Grup Sinar Mas

Sinar Mas Food China - Foto: smart-tbk.com (Sinarmas)

Sinar Mas Food China - Foto: smart-tbk.com (Sinarmas)

Like

Salah satu raksasa bisnis di Indonesia, Grup Sinar Mas, lagi kena kasus gugatan hak harta waris nih dari salah satu anak pendirinya. Freddy Widjaja, anak pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, menggugat beberapa entitas usaha yang ada di grup bisnis milik ayahnya itu.

Dilansir dari Bisnis.com, total ada 12 aset yang ia gugat. Kedua belas aset tersebut, diperkirakan senilai lebih dari Rp600 triliun. Waw!

Aset “warisan” yang diperebutkan Freddy Widjaja tersebut antara, lain:
  • PT Smart (Sinar Mas Agro Resources & Technology) Tbk (SMAR)
  • PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA)
  • PT Sinar Mas Land Tbk 
  • PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM)
  • PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)
  • PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
  • PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
  • PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR)
  • Asia Food and Properties Limited
  • China Renewable Energy Investment Limited
  • PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS)
  • Paper Excellence BV Netherlands
 
 

Gugatan Lemah

Kerajaan bisnis Sinar Mas, yang didirikan sejak 1938 ini, mencakup berbagai sektor industri. Sektor tersebut antara lain pulp dan kertas, agribisnis, finansial, properti, makanan, telekomunikasi, energi, hingga infrastruktur.

Bahkan sang pendiri, Eka Tjipta Widjaja beserta keluarganya pernah tercatat sebagai orang salah satu orang terkaya nomor tiga di Indonesia versi Majalah Forbes di tahun 2018. Tercatat saat itu, kekayaan Eka mencapai US$8,6 miliar.

Eka yang telah tutup usia di umur 95 tahun pada 2019 lalu itu, ternyata telah mewarisi kerajaan bisnisnya itu ke keluarganya. Diketahui, para generasi pewaris “tahta” kerajaan bisnis Sinar Mas tersebut antara lain Indra Widjaja, Teguh Widjaja, Djafar Widjaja, Oesman Widjaja, Sukmawati Widjaja, dan Muktar Widjaja.


Nah, sedangkan Freddy Widjaja enggak mendapat kesempatan buat menjadi pewaris tahta konglomerasi bisnis Sinar Mas. Freddy juga diketahui merupakan anak pertama dari istri ketiga Eka Tjipta bernama Lidia Rusli.

Namun, merupakan anak luar kawin, gugatan hak harta waris oleh Freddy ini pun rupanya lemah. Bahkan, gugatan tersebut enggak ada hubungannya sama Eka Tjipta.

Soalnya menurut Managing Director Sinar Mas Group Gandi Sulistiyanto, dikutip dari Bisnis.com, Eka Tjipta enggak punya saham di entitas usaha yang Freddy gugat tersebut. Meski begitu, Freddy sebenarnya sudah punya bagian hak warisnya juga lho.

Waduh! Mirip cerita-cerita di FTV gitu enggak sih, Be-emers?