Butuh Tanggung Jawab Tinggi, Seberapa Besar Sih Gaji Hakim?

Berapa gaji hakim? (Foto: Canva)

Berapa gaji hakim? (Foto: Canva)

Like

Hakim merupakan suatu profesi yang bertugas menegakkan keadilan di dunia. Itu sebabnya, hakim memiliki tanggung jawab yang besar karena harus memutuskan suatu perkara. Karena tugasnya yang berat, kira-kira berapa ya gaji seorang hakim?

Persidangan Ferdy Sambo CS yang baru-baru ini diselenggarakan turut membuat profesi penegak keadilan menjadi sorotan, salah satunya hakim. Pasalnya, seorang hakim harus memutuskan suatu perkara sampai penetapan vonis atas terdakwa seadil mungkin.

Karena pekerjaannya menuntut tanggung jawab yang besar dan terbilang berat, berapa ya besaran gaji hakim di Indonesia?
 

Gaji Hakim di Indonesia Beserta Tunjangannya


Di Indonesia sendiri, sudah ada nih aturan yang memuat tentang gaji hakim, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Dilansir dari peraturan.bpk.go.id, gaji pokok seorang hakim dengan masa kerja 0 tahun akan mendapat gaji pokok terendah, sesuai golongan IIIA, yaitu sebesar Rp2 juta per bulan. Untuk gaji pokok tertinggi sesuai dengan golongan IVE, yaitu sebesar Rp4,9 juta per bulan.


Baca Juga: Netizen, Begini Lho Tips Mengatur Gaji UMR Agar Cukup di Jakarta

Walau gaji pokoknya terlihat kecil, hakim juga mendapat berbagai tunjangan kok. Seorang hakim akan mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan, rumah dinas, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan dan keamanan, biaya perjalanan dinas, penghasilan pensiun, dan lainnya.

Berikut rincian tunjangan profesi hakim yang berlaku di Indonesia: 
  1. Ketua: Rp17,5 sampai 27 juta
  2. Wakil Ketua: Rp15,9 sampai 24,5 juta
  3. Hakim Utama: Rp14,6 sampai 24 juta
  4. Hakim Muda Utama: Rp13,6 sampai 22,4 juta
  5. Hakim Madya Utama: Rp12,8 sampai 21 juta
  6. Hakim Madya Pratama: Rp11,1 sampai 18,3 juta
  7. Hakim Pratama Utama: Rp10,4 sampai 17,1 juta
  8. Hakim Pratama Madya: Rp9,7 sampai 16 juta
  9. Hakim Pratama Muda: Rp9,1 sampai 14,9 juta
  10. Hakim Pratama: Rp8,5 sampai 14 juta
Itu dia rincian gaji dan tunjangan dari profesi seorang hakim.

Sejatinya, berapapun besarnya gaji yang diperoleh, sebaik-baiknya pekerjaan adalah apabila kita melakukannya dengan amanah dan ikhlas.

Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Dihindari Biar Gaji Enggak Gampang Habis

Kalau melihat hanya dari gaji dan tunjangannya mungkin terasa besar, tapi ingat tanggung jawabnya juga besar dan menyangkut kehidupan orang banyak.

Jadi, Be-emers berminat untuk berprofesi sebagai hakim nggak, nih?

Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.