Simak Penjelasan Singkat Bursa Karbon yang Baru Diluncurkan!

Bursa Karbon Dapat Mengurangi Emisi Karbon Di Indonesia (Sumber: Media Indonesia)

Bursa Karbon Dapat Mengurangi Emisi Karbon Di Indonesia (Sumber: Media Indonesia)

Like

Pada tanggal 26 September 2023 yang lalu, Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon secara resmi telah diluncurkan dan disahkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di gedung Bursa Efek Indonesia.

Disahkan pula izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK) melalui surat keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada tanggal 18 September 2023 atau sebelum IDXCarbon diluncurkan.

Melalui keterangan yang diberikan Presiden Joko Widodo, ia berharap adanya bursa karbon ini dapat berkontribusi untuk menanggulangi krisis iklim yang sedang menjadi isu global hingga saat ini.Lalu apa sih sebenarnya bursa karbon atau perdagangan karbon itu?
 

Definisi Singkat Bursa Karbon


Jadi Be-Emers, jika merujuk dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 definisi dari Bursa Karbon adalah sistem yang mengatur perdagangan karbon dan atau catatan kepemilikan unit karbon.

Lantas apakah perdagangan karbon itu? Perdagangan karbon adalah suatu mekanisme yang berbasis pasar yang kemudian ditujukan untuk mengurangi atau membatasi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon.

Apa yang diperdagangkan? Yakni kredit atas pengeluaran karbondioksida atau gas rumah kaca.

Nah tenang apabila Be-Emers masih kurang memahaminya, penulis dapat menjelaskan dengan lebih singkat dan mudah dipahami.


Baca Juga: Lagi Naik Daun, Carbon Trading Jadi Peluang Bisnis Seru!

Jadi Bursa Karbon adalah sebuah tempat dimana perusahaan atau Negara dapat “Bermain” dengan permainan yang disebut “Tagihan Emisi”.

Lalu “Tagihan Emisi” ini adalah sejumlah izin yang diberikan kepada setiap perusahaan atau Negara yang memberi mereka izin untuk mengeluarkan sejumlah gas seperti karbon dioksida, akan tetapi gas yang dikeluarkan tidak boleh melebihi “Tagihan Emisi” yang telah didapat oleh suatu perusahaan tersebut.

Lalu bagaimana jika perusahaan tersebut memiliki kebutuhan untuk membuang gas atau karbon dioksida lagi? 

Jawabannya perusahaan tersebut harus membeli lebih banyak “Tagihan Emisi” dari perusahaan atau pihak lain karena perusahaan manapun boleh membeli dan menjualnya dengan harga mengikuti pasar yang ada.

Jadi dengan adanya bursa karbon, perusahaan perusahaan dapat berlomba-lomba dalam mengurangi gas atau emisi karbon yang dihasilkan sehingga mereka dapat “menghemat” karbon sehingga tidak melebihi batas atau bahkan jika sudah tidak menghasilkan gas atau emisi karbon lagi, perusahaan dapat menjual sisa “Tagihan Emisi” kepada perusahaan lain.
 
Jadi, dapat dikatakan bursa karbon adalah alat yang dapat membantu untuk menjaga udara dan lingkungan tetap bersih dan sehat, dengan menerapkan regulasi ini perusahaan dapat lebih bertanggung jawab atas gas atau emisi karbon yang mereka hasilkan setiap harinya.

Punya opini atau artikel untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.