Jalan Raya sebagai Rencana Ekspresi dan Apresiasi untuk Depok

Jalan Margonda menjadi Pusat Segala Sektor di Kota Depok. (Sumber: industry.co.id)

Jalan Margonda menjadi Pusat Segala Sektor di Kota Depok. (Sumber: industry.co.id)

Like

Pemimpin pemerintahan didapatkan dari Pemilihan Umum yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum RI (nasional) ataupun Pemilihan Kepala Daerah yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah RI (lokal). Pemilihan yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali ini sebenarnya membawa sisi perubahan yang bermakna bagi rakyat.

Sebelum pemilihan dimulai, ada masa di mana calon pemimpin pemerintahan melakukan safari politik untuk memikat hati rakyatnya. Calon pemimpin pemerintahan berkunjung dari satu tempat ke tempat yang lainnya dengan mengampanyekan atau mempromosikan dirinya melalui pemaparan visi misinya. Selain itu, ada pula calon pemimpin pemerintahan yang gencar memberikan bantuan-bantuan yang semata-mata untuk mendongkrak eksistensi politiknya.

Pemilihan telah dilakukan, dan saatnya sang calon pemimpin pemerintahan untuk memulai ‘dunia baru’. Mengucapkan sumpah jabatan menjadi keharusan baginya. Istilah calon pun diluluhkan dan kini resmi menjadi sang pemimpin pemerintahan untuk senantiasa tetap bersama rakyat.

Sekarang, kita dapat mengerucutkan pokok pembahasan agar mudah dipahami. Kita dapat membahas mengenai salah satu kota di Indonesia, yakni Depok. Depok merupakan kota kecil yang menyangga Ibukota Jakarta. Walikota menjadi pemimpin pemerintahan di Depok.
 

Bapak Idris (kiri) beserta wakilnya yakni Bapak Pradi (kanan)

Bapak Idris (kiri) beserta wakilnya yakni Bapak Pradi (kanan). (Sumber: depokpembaharuan.com)

Di era pasca reformasi, Depok mulai memiliki sosok walikota pertama semenjak status Depok berubah dari kota administratif bagian dari Bogor menjadi kota tersendiri. Namun, kita akan lebih membahas mengenai infrastruktur jalan raya di Depok.

Presiden memberikan kebijakan desentralisasi kepada Pemerintah Daerah untuk mengemban amanah rakyat di daerahnya masing-masing yang sejatinya rakyat di daerah ini menginginkan pola kepemimpinan yang teratur. Rakyat memiliki beban yang beragam dan biasanya beban itu jangkauannya luas, seperti kemiskinan dan pengangguran.



Mari kita ambil salah satu data kemiskinan yang ada di Kota Depok!

"Menurut data statistik BPS, sebanyak 49.350 penduduk berada di kategori miskin dengan persentase 2,07% serta dengan angka 43,36% penduduk kategori pengangguran pun, juga meramaikan permasalahan temporer di kota ini." (Katalog Data Dan Informasi Kemiskinan Kabupaten/Kota Tahun 2019, BPS)

Pusat Kota Depok berada di kawasan tengah. Kawasan tengah ini terdiri dari Kecamatan Sukmajaya, Pancoran Mas, dan Beji. Ketiga kecamatan ini sudah menjadi kawasan niaga, pemukiman padat penduduk tinggi, pendidikan, fasilitas kesehatan, dan UMKM. Hal ini dibuktikan dengan intensnya traffic jam yang menghiasi jalanan di Depok.

Jalan Tole Iskandar; Jalan Kemakmuran; Jalan Proklamasi; Jalan Juanda; Jalan Kebahagiaan; dan Jalan Sentosa menjadi pusat segala sektor yang berada di Ring 1 kawasan Sukmajaya. Kemudian, Jalan Nusantara; Jalan Dewi Sartika; Jalan Kartini; Jalan Margonda bagian selatan, Jalan Siliwangi, serta Jalan Sawngan menjadi central of all sectors di kawasan Ring 1 kawasan Pancoran Mas. Untuk Kecamatan Beji sendiri, jalan-jalan yang menjadi pusat kegiatan yakni Jalan Margonda bagian tengah dan utara; Jalan Nusantara bagian utara, dan Jalan Juanda bagian barat Ciliwung.

Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Depok telah memiliki 2 tol baru yang terintegrasi dengan Jakarta (di utara) dan Bogor (di selatan). Rinciannya, Pemerintah Pusat telah mengoperasikan Tol Cijago seksi 2 yang berada di sisi utara Jalan Juanda serta Tol Desari seksi 2 yang menghubungkan Antasari dengan Sawangan. Diharapkan dengan dioperasikan kedua tol ini dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan efisiensi pengguna kendaraan yang akan bermobilitas ke Jakarta ataupun Bogor.

Potret di salah satu exit Tol Depok-Antasari seksi II. (Sumber:

Potret di salah satu exit Tol Depok-Antasari seksi II. (Sumber: rmco.id)

Sebelumnya, Tol Cijago seksi 1 yang membentang di sisi utara jalur pipa gas alam Balongan – Cilegon sepanjang 3,7 kilometer, sudah diresmikan pada 27 Januari 2012 silam.

"Tujuan dibangunnya tol ini adalah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah, serta untuk meningkatkan pelayanan efisiensi dan distribusi guna menunjang pertumbuhan ekonomi di Jabodetabek." (Hermanto Dardak dalam Bisnis.tempo.co)

6 tahun kemudian, barulah tol kedua di Depok yakni Tol Desari seksi 1 yang menghubungkan Antasari dengan Brigif diresmikan pada tanggal 27 September 2018. Tol ini memiliki panjang kurang lebih 5,80 kilometer. Nantinya, tol ini akan langsung tembus ke Bojong Gede dengan panjang total sekitar 21,60 kilometer. (Zufrizal dalam Bisnis.com)

Jadi, baru tol seksi satu, dua, dan tiga yang benar-benar akan beroperasi penuh dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam sebuah artikel yang berjudul “Pembebasan Lahan Proyek Jalan Tol Desari Molor, Ini Penyebabnya”, Arif Gunawan sang penulis menuliskan bahwa Covid-19 yang merajalela di Indonesia menjadi penyebab lamanya pembebasan lahan bakal Tol Desari seksi 3. PT. Citra Waspphutowa selaku badan usaha jalan tol ini mengatakan bahwa karena adanya pandemi ini maka sosialisasi pembebasan lahan bakal tol ini menjadi terhambat. Lebih jelasnya, karena kebijakan yang dikeluarkan Pemda Depok untuk dilarang berkumpul, sehingga badan usaha tersebut tak menabrak aturan sesuai protokoler kesehatan. (Bisnis.com)

Bertolak dari pembahasan di atas, Depok juga memiliki permasalahan laten yang terus menjadi-jadi. Misalkan saja kemacetan di hampir seluruh jalan di Depok. Kemacetan dapat mudah sekali dijumpai saat frekuensi orang keluar rumah saat hari kerja atau akhir pekan meningkat. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan secara pribadi, mayoritas kemacetan terjadi di persimpangan jalan yang berarus ramai.

Keberadaan jalur lambat dan cepat di 'wajah' Margonda yang baru. (Sumber: wartakota.tribunnews.com)

Keberadaan jalur lambat dan cepat di 'wajah' Margonda yang baru. (Sumber: wartakota.tribunnews.com)

Katakan saja Jalan Kartini hingga Margonda yang menjadi urat nadi perekonomian Depok. Selepas subuh, Jalan Margonda sudah dipenuhi oleh lalu lalang kendaraan dan akan bertambah padat ketika siang hari. Di pagi hari, rata-rata kendaraan mengarah ke Jakarta. Sementara itu, saat sore hari, arus kendaraan yang padat ada di arah menuju selatan.

Terdapat empat titik kemacetan sepanjang Jalan Kartini dan Margonda, antara lain: persimpangan Boulevard Grand Depok City, Jalan Stasiun Depok, Ramanda, dan Juanda. Keempat ini menjadi pertemuan arus, seperti persimpangan Boulevard Grand Depok City yang arus kendaraannya lebih banyak dari arah Citayam dan KSU, kemudian persimpangan Jalan Stasiun Depok yang lebih banyak kendaraan yang masuk ke jalan menuju Stasiun Depok. Selain itu, persimpangan Ramanda dan Juanda merupakan dua persimpangan utama di Margonda yang tak pernah sepi dari pertemuan kendaraan.

Simpang Ramanda sebagai simpang yang selalu ramai di segala arahnya. (Sumber:

Simpang Ramanda menjadi simpang yang ramai di segala arahnya. (Sumber: megapolitan.kompas.com)

Fly Over Arif Rahman Hakim menjadi fly over vital yang sukses mengurai kemacetan di persilangan rel kereta api lintas Jakarta-Bogor. Sebelum fly over ini dibangun pada Agustus 2006 dan akhirnya diresmikan pada 5 Maret 2008, persilangan rel kereta api di jalan ini selalu macet karena tempatnya yang dekat dengan Stasiun Depok Baru. Dekatnya persilangan itu dengan Pasar Kemiri Muka serta menjadi tempat angkot berhenti sembarangan, menambah semrawutnya Jalan Komodo Raya sebelum berubah menjadi Jalan Arif Rahman Hakim.

Selain fly over yang mencukupi, kemacetan dapat diurai dengan menerapkan sistem ganjil genap di jalan protokol Depok, memperbaiki dan melebarkan jalan alternatif, menata pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan, melarang angkot berhenti sembarangan, dan kesadaran masyarakat untuk bermobilitas menggunakan transportasi umum. Namun, kesemuanya itu harus bersinergi antara Pemerintah Daerah dengan warga Depok sendiri.

Bagaimana perpajakan untuk sarana jalan raya di Depok?

Sebelum beranjak ke sisi implementasinya, kita dapat meilihat pajak dari konteks kenegaraan. Tujuannya agar konsep pajak dapat diketahui terlebih dahulu.

Pajak menjadi iuran wajib yang diberikan masyarakatnya untuk negara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah pajak dapat dikatakan sebagai hak untuk mengusahakan sesuatu dengan membayar sewa kepada negara.

"Rachmat Soemitro dalam Zain (2009) juga memaparkan pajak sebagai peralihan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran rutin." (Alam S., 2014).

Jadi, pajak adalah seperangkat bayaran yang disisihkan rakyat untuk dibayarkan pada lembaga negara atau daerah yang ditunjuk dan digunakan untuk membiayai pengeluaran rutin.

Konsep pajak sendiri berupa iuran rutin yang dikenakan rakyatnya. Alam S. (2014) juga menyebutkan, bahwa Pemerintah daerah menetapkan besaran pajak yang harus dikeluarkan dengan menerapkan asas ECCE (Equality, Certainty, Convenience of payment, dan economics), sebagaimana yang dikemukakan oleh Adam Smith, yang akan dijelaskan secara singkat berikut:

  1. Equality (Keseimbangan dan kemampuan tiap subjek pajak atau wajib pajak)
  2. Certainty (Kepastian regulasi, subjek dan objek pajak, serta cara pemungutannya)
  3. Convenience of payment (Melihat situasi dan kondisi wajib pajak saat memotong pajak)
  4. Economics (Memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi dan harus sesuai dengan banyakya  objek pajak yang terhitung)
Pajak industri merupakan penyumbang pajak terbesar bagi kas suatu daerah.

"BPS Kota Depok menyebutkan bahwa kegiatan industri di Depok terdiri dari: industri pengolahan yang mengubah barang mentah secara mekanis, kimia, dan tangan menjadi barang jadi maupun setengah jadi; jasa industri yang membuka pelayanan dalam memenuhi kebutuhan orang lain; serta perusahaan yang dibangun dan dikelola secara pribadi maupun kelompok yang tetap menghasilkan produk barang/jasa." 
(Depokkota.bps.go.id)

Pajak yang dibayarkan oleh warga Depok nantinya dapat digunakan untuk merevitalisasi infrastruktur bina marga tepatnya jalan raya di kota. Tanpa adanya pajak, Pemerintah Daerah akan kesulitan membangun jalan raya, karena anggaran dari Provinsi maupun Pusat akan turun dengan lama dan pasti melewati birokrasi yang rumit.

Diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kota Depok untuk segera melakukan gebrakan terbaru untuk mengurangi kemacetan yang ada di jalanan Depok. Demi mewujudkan Kota Depok yang Unggul, Nyaman, dan Religius.

MENUJU DEPOK HIJAU BERSERI!
WUJUDKAN PERPAJAKAN YANG BERSIH DAN TRANSPARAN!
MENUJU DEPOK TELADAN!


Salam Perubahan,
Menuju Depok Lebih Baik!


Simak permasalahan konkret yang ada di Kota Depok untuk dasar analisis berikut!
Link: di sini

Tampilan awal video. (Sumber: Youtube.com/Kumparan)

Tampilan awal video. (Sumber: Youtube.com/Kumparan)