Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) (Sumber gambar: Canva)
Likes
Memasuki minggu ketiga puasa ramadhan adalah waktu yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja. Mengapa?
Karena biasanya tunjangan hari raya atau THR sudah mulai didistribusikan maksimal H-7 menjelang hari raya oleh perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6/2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Tunjangan Hari Raya/Canva
Sekilas Tentang THR
THR merupakan sebuah tradisi yang mana orang yang lebih besar pendapatannya menyisihkan sebagian uangnya untuk dibagi ke sanak saudara terutama anak-anak dengan cara salam tempel atau bersalaman dengan uang yang terselip di tangan. Baca Juga: Alhamdulillah Tak Ada Potongan THR Tahun ini, Bagaimana denganmu Kawan?
Berdasarkan beberapa sumber, tradisi THR berawal dari Soekiman Wirjosandjojo yang menjabat sebagai Perdana Menteri Masyumi di tahun 1952.
Pada saat itu, THR hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil saja dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.
Baca Juga: Sebelum Berinvestasi, Pertimbangkan 5 Tips Berikut!
Pemberian THR kepada PNS ini menimbulkan pro dan kontra karena dirasa tidak adil oleh para pekerja di kalangan buruh.
Sejak saat itu, pembagian THR kini diikuti juga oleh perusahaan swasta menjelang hari raya Idul Fitri.
Menghitung Anggaran/Canva
Lalu bagaimana cara mengatur uang THR supaya nggak cuma numpang lewat saja? Yuk simak tips-tips berikut ini.
Komentar
28 May 2024 - 22:22
Artikel menarik
08 May 2024 - 16:38
Apa daya saya sudah boncos duluan.
30 Mar 2024 - 17:41
Sangat menarik tipsnya. Terima kasih
29 Mar 2024 - 15:29
Bermanfaat tulisannya