Bursa Efek Indonesia (Sumber gambar: IDX Channel)
Likes
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan rencana untuk melakukan review mendalam terhadap kebijakan Papan Pemantauan Khusus (PPK) tahap II yang saat ini menerapkan skema full call auction.
Keputusan ini diambil setelah BEI menerima masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk pelaku pasar dan regulator, yang mempertanyakan efektivitas dan kecocokan model perdagangan ini dengan kondisi pasar yang dinamis.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa pilihan untuk melakukan review ini merupakan langkah proaktif BEI dalam mengevaluasi kebijakan yang ada dan memastikan bahwa skema perdagangan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan pasar dan berkontribusi positif terhadap likuiditas dan efisiensi pasar modal di Indonesia.
Baca Juga: Saham GOTO Terjun 5% di Angka Rp66! Apa Penyebabnya?
Papan Pemantauan Khusus (PPK) tahap II, yang memakai skema full call auction, merupakan salah satu upaya BEI untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi perdagangan saham di pasar modal Indonesia.
Namun, kebijakan ini telah menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran dari beberapa pihak terkait efektivitasnya dalam menghadapi kondisi pasar yang volatil dan dinamis.
Menurut Irvan Susandy, review yang akan dilakukan oleh BEI akan mencakup berbagai aspek, termasuk analisis terhadap informasi bid dan offer dalam orderbook, serta evaluasi terhadap kinerja keseluruhan dari skema full call auction.
Baca Juga: Menelusuri Kisah Dinasti Rothschild dari Tokoh Legenda Finansial Global, Jacob Rothschild
Namun, dia menegaskan bahwa proses review ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, melainkan akan dilaksanakan secara menyeluruh dalam jangka waktu yang cukup, setidaknya selama tiga bulan ke depan.
Selain itu, Irvan juga menegaskan bahwa Bursa BEI berkomitmen untuk mendukung setiap strategi investasi yang diambil oleh para investor, sambil tetap memprioritaskan perlindungan investor dan kestabilan pasar.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.