Fakta tentang Kecelakaan Maut Bus di Subang Tewaskan 11 Orang

Like

Tidak Melakukan Uji Berkala 6 Bulanan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa Bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan saat membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok tidak melakukan uji berkala.

Umumnya aturan yang diterapkan di masyarakat bahwa uji berkala harus dilakukan setiap enam bulan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan bahwasanya sangat penting untuk setiap Perusahaan Otobus (PO) melakukan uji berkala armada dan menganjurkan penggunaan sabuk keselamatan pada angkutan umum demi mengurangi dan menghindari tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Tips Karyawisata Aman Bagi Siswa, Sekolah Mesti Perhatikan Ini!

Hendro Sugiatno selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat menegaskan bahwa Bus Trans Putera Fajar melalui aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.


Oleh karena itu, bus tersebut tidak melakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali yang seharusnya dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Kami (Kemenhub) meminta agar setiap PO bus dapat secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercatat pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) diwajibkan kepada pemilik. Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunga secara berkala setiap enam bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan." ujar Hendro Sugiatno.

 

Alasan Pihak Sekolah Gunakan PO Bus

Pihak Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang merupakan pihak naungan dari SMK Lingga Kencana Depok menyatakan bahwa perpisahan siswa/i sebelumnya menggunakan perusahaan otobus (PO) yang berbeda, serta PO penyedia bus yang terjadi kecelakaan baru dipilih tahun ini.

"Oh enggak-enggak biasa bergantian (memilih PO bus)." ujar Dian Nurfarida selaku Bagian Informasi Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) melalui konferensi pers di SMK Lingga Kencana Depok pada hari Minggu (12/5). Lain hal itu, Dian Nurfarida menyatakan bahwa dalam memilih PO tersebut dikarenakan merasa sudah yakin bus tersebut layak beroperasi. Dian juga menyebutkan bahwa dua bus rombongan sekolah lainnya baik-baik saja dan terlihat layak untuk beroperasi.

Baca Juga: Catatan Tragis Mudik Lebaran 2024: 301 Kecelakaan Lalu Lintas dan 26 Nyawa Melayang

"Awalnya kami merasa cukup layak untuk memberangkatkan dengan bus ini (pertimbangan memilih PO). Alhamdulillah dua bus baik-baik aja sih." ujar Dian Nurfarida. Tambahan lainnya Dian mengatakan bahwa sebenarnya dari awal pihak YKS merasa yakin dengan PO tersebut, jikalau tidak yakin, maka pihak YKS tidak akan memberangkatkan bus tersebut.





-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung