Tips Karyawisata Aman Bagi Siswa, Sekolah Mesti Perhatikan Ini!

pexels-imjimmyqian

pexels-imjimmyqian

Like

Siapa menyangka,  jika tujuan karya wisata yang menyenangkan ke Citater, Subang  dari rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok hari Sabtu tanggal 11 May 2024 itu berakhir dengan tragis.

Dengan membawa 5 bus pariwisata Putera Fajar, para siswa SMK Lingga Kencana beserta gurunya mengadakan karya wisata ke Ciater, Subang.

Namun, ketika salah satu bus melewati Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Citaer, Kabupaten Subang, kehilangan kendalinya, rem blog sehingga terjadilah kecelakaan maut yang mengakibatkan 11 orang meninggal.

Kronologis sebelum terjadi kecelakaan, adanya perbaikan rem di Tangkubanparahu oleh mekanik yang dipanggil oleh pengemudi.   

Perbaikan itu hanya memperkecil jarak atau celah kanvas rem. Ketika melaju perbaikan kedua dilakukan kembali dengan mengganti kanvas rem dari pengemudi lain.  


Namun, karena tidak sesuai dengan ukuran  ukuran, perbaikan tidak jadi dilakukan, sehingga terjadilah kecelakaan.

Fakta yang miris adalah bus itu tidak memiliki izin angkutan dan status uji berkalanya sudah kedaluwarsa dan telah berusia 18 tahun (rakitan tahun 2006).
 


Bus Tua untuk Karya Wisata

Menelisik dari bus yang digunakan karya wisata adalah bus yang sudah tua.  Dikatakan bahwa bus tua itu lumrah dioperasikan oleh pengusaha otobus. 

Bahkan dikatakan oleh pengurus otobus, permintaan pasar untuk bus wisata cukup besar tapi modal minim. 

Di perusahaannya sebagian besar armada bus yang digunakan berusia 9-11 tahun. Untuk membeli dan mengoperasikan armada bus berusia 5 tahun membutuhkan Rp350 juta sedangkan bus terbaru membutuhkan dana Rp1 miliar.

Baca Juga: Catatan Tragis Mudik Lebaran 2024: 301 Kecelakaan Lalu Lintas dan 26 Nyawa Melayang

Pemasok dari bus wisata sedikit dibandingkan dengan permintaan. Oleh karena itu banyak pengusaha bus melakukan hal-hal yang  sangat membahayakan keselamatan yaitu memodifikasi bus tua dengan tambal sulam.   

Meskipun mereka sudah mengadakan uji KIR setiap enam bulan sekali, tetapi tidak menjamin adanya standar keselamatan.
 

Buruknya Standar Keselamatan dan Cara Perbaiknya

Sejak terjadinya kecelakaan maut di Subang, izin karyawisata bagi semua sekolah di Jawa Barat akan diperketat . 

Baca Juga: Pemerintah Melarang Klakson ‘Telolet’ Untuk Hindari Kecelakaan

Namun, bukan hanya izin karyawisata yang diperketat saja, tapi bus-bus pariwisata yang digunakan untuk karywa wisata juga harus diperbaiki pengelolaannya.