Pemerintah Melarang Klakson ‘Telolet’ Untuk Hindari Kecelakaan

Segerombolan anak menunggu bus dengan klakson 'telolet' di tepi jalan. (Sumber gambar:  ANTARA FOTO / Oky Lukmansyah)

Segerombolan anak menunggu bus dengan klakson 'telolet' di tepi jalan. (Sumber gambar: ANTARA FOTO / Oky Lukmansyah)

Like

Bus masih jadi salah satu moda transportasi masyarakat untuk melakukan perjalanan antarkota. Beberapa alasan diantaranya adalah harga yang masih cukup terjangkau dan fasilitas yang cukup nyaman.

Akan tetapi, banyak juga bus yang kemudian memodifikasi klaksonnya hingga mengeluarkan bunyi unik. Modifikasi semacam itu lebih dikenal dengan nama klakson ‘telolet’.

Baca Juga: Nonis Berburu Takjil: Menguatnya Toleransi dan Solidaritas Umat Beragama di Bulan Ramadan

Bunyi klakson unik tersebut kemudian mendapatkan atensi lebih dari masyarakat, khususnya anak-anak. Seringkali mereka menunggu di tepi jalan hingga berlarian mengejar bus untuk dapat mendengar bunyi klakson yang ditekan supir bus.

Dampaknya, seringkali kejadian seperti ini mengganggu ketertiban lalu lintas. Anak-anak yang berlarian rawan jadi korban kecelakaan.




Awal Mula Tren Klakson ‘Telolet’

Tren ini bermula sekitar tahun 2016 di media sosial. Seseorang mengunggah video sekumpulan anak di daerah Jepara yang memegang tulisan bertuliskan “Om Telolet Om” di tepi jalan.

Mereka mengharapkan bus-bus yang melintas membunyikan klaksonnya dengan bunyi yang terdengar sebagai telolet.

Bagaikan gayung bersambut, beberapa pengemudi bus juga tampaknya senang melihat reaksi dari anak-anak tersebut. Mereka berjoget, tertawa terbahak-bahak, hingga tak jarang mengejar bus dengan klakson telolet.

Baca Juga: Tren Berburu Takjil Jadi Bukti Indahnya Toleransi Beragama Selama Ramadhan

Tren ini sempat viral hingga mancanegara kata itu karena menduduki trending topic di Twitter selama beberapa saat.

Ternyata tren tersebut cukup awet, buktinya hingga saat ini kita masih dapat menjumpai sekumpulan anak antusias menunggu telolet di tepi jalan.