Pembinaan UMKM Kurang Efektif dan Buang-Buang Anggaran?

pinterest-pertamina

pinterest-pertamina

Like

Pertumbuhan ekonomi Indonesia didukung oleh UMKM baik Usaha Mikro Kecil maupun Usaha Mikro Menengah.

Kontribusinya cukup besar yaitu 60.5 persen terhadap PDB maupun penyerapan tenaga kerja kebesar 96.9 persen.

Namun, ketika pandemi akhir tahun 2019 hingga 2020, kondisi UMKM telah merosot tajam karena dihantam oleh Covid 19.

Bahkan mereka tidak mampu bertahan karena usaha mikro kecil dan menengah itu mengalami penurunan permintaan produk, bahkan penurunan nilai aset.

Dalam rangka membangkitkan UMKM,  dan berdasarkan survey dari UNDP dan LPEM UI, UMKM itu perlu bantuan dan kebijakan strategis dari Pemerintah yaitu Program Pemuliah Ekonomi Nasional, implementasi UU Cipta Kerja, program Bangga Buatan Indonesia.


Kebijakan Program UMKM Kemenkeu Satu untuk tahun 2023 Adanya keputusan dari Kementerian Keuangan agar ada implementasi inisiatif srategis sinergi pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu, maka dituangkan keputusan tentang Kebijakan Program UMKM Kementerian Keuangan Satu dan pedomannya.

Baca Juga: Pendampingan UMKM Eatkuy In oleh Mahasiswa, Bagaimana Prosesnya?

 

Program-Program yang Mencakup dalam Kebijakan Program UMKM Kementerian Keuangan Satu

  1. Aspek pembiayaan:  perluasan pembiayaan bagi UMKM dan meningkatkan usaha
  2. Fasilitas Fiskal: mendorong UMKM memamhami pelaporan pajak secara daring
  3. Pemasaran: beragaung dalam ekosistem DigiPay, optimalisasi situs lelang.go.id untuk membantu penjualan produk UMKM
  4. Pelatihan dan pendampingan
  5. Pelatihan ekspor untuk mendukung UMKM siap go internasional
  6. Pelatihan lainnya
  7. Peningkatan kerja sama dan kolaborasi instansi pemerintah dengan swasta. Contoh dalam melaksanakan event/show/case, UMKM, seluruh unit eselon di lingkungan Kementerian Keuangan diminta untuk melakukan kolaborasi dan kordinasi dengan Pelaksanaan event/showcase UMKM dapat dilakukan dalam skala regional