Pusing Gara-Gara Tapera, Potongan yang Jadi Polemik di Masyarakat!

Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Berkas:Logo_BP_Tapera.png

Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Berkas:Logo_BP_Tapera.png

Like

Enggak ada angin, enggak ada hujan, tiba-tiba masyarakat se-Indonesia raya geger. Gimana enggak, sekarang muncul kebijakan pemotongan 3?ri penghasilan semua pekerja entah itu karyawan swasta, PNS, ASN, sampai freelancer untuk dana tapera alias tabungan perumahan rakyat.

Katanya sih, kebijakan ini sudah mulai dicanangkan sejak 2016, namun peraturannya baru mulai disusun di tahun 2020 dan di tahun ini baru diadakan penyempurnaan. 

Tapera ini digadang-gadang dapat membantu masyarakat untuk membayar pemilikan rumah, pembangunan rumah juga renovasi rumah.

Dana pemupukan, dana pemanfaatan hingga dana cadangan masyarakat yang terkumpul akan dikelola langsung oleh BP Tapera sebagai pemekaran dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

Baca Juga: Pemerintah Potong 3% Gaji Karyawan Usai Regulasi Tapera Terbit, Akankah Efektif bagi Pekerja?


Tapi sayangnya, rumahnya pun ternyata enggak bisa sembarangan, karena harus berupa rumah tunggal, rumah deret atau rumah susun. 

Hmm sebenarnya maksud dari kebijakan pemerintah ini baik ya. Inget enggak sama berita ‘Gen Z sulit beli rumah’ yang dulu sempat viral?

Nah dengan adanya kebijakan Tapera diharapkan membantu meringankan kesulitan mereka. Banyak masyarakat mulai menyoroti kebijakan dadakan ini.

Pertama, tidak semua masyarakat ingin membeli rumah. Alasannya bermacam-macam, ada yang masih nebeng dengan orang tua, ada yang memilih pondok mertua indah, ada yang sudah dapat warisan rumah dari orang tua/kakek neneknya, ada pula yang dihadiahkan rumah oleh kekasih sultannya.

Bukannya itu hak bebas mereka? Lantas, untuk apa mereka nabung beli rumah jika sudah dikasih gratis tinggal nempatin saja? 

Baca Juga: Ramai! Gaji Karyawan dipotong untuk Tapera, Berikut Tujuan dan Manfaatnya!