Isu Bagi-Bagi Kue ke Ormas Soal WIUPK, Ini Kata Menteri LHK!

Ilustrasi Pertambangan (Sumber gambar: casatraining.id)

Ilustrasi Pertambangan (Sumber gambar: casatraining.id)

Like

Dalam beberapa pekan terakhir, pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan menjadi topik hangat.

Beberapa pihak menuduh langkah ini sebagai bentuk 'bagi-bagi kue' oleh pemerintah. Namun, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Enggak, enggak (bagi-bagi kue). Ayo makanya lihat dari dasarnya,” kata Siti Nurbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (2/6/2024) seperti yang dilaporkan IDXChannel.com.



Dasar Kebijakan: Mendorong Pengelolaan Profesional

Siti Nurbaya menjelaskan bahwa ada pertimbangan matang yang mendorong pemerintah memberikan izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang.

Salah satu pertimbangannya adalah pengelolaan tambang yang dilakukan secara profesional lebih baik dibandingkan ormas yang harus terus menerus mengajukan proposal.


“Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya,” ujar Siti Nurbaya seperti yang dilansir dari IDXChannel.com.

Baca Juga: Ekonomi Hijau, Benarkah Solusi Kerusakan Lingkungan atau Hanya Ilusi Semata?

Dengan memiliki sayap bisnis yang rapi dan profesional, ormas keagamaan dapat mengelola tambang dengan lebih efektif dan efisien.

Selain itu, ini juga mengurangi beban administratif dan birokrasi yang harus dilalui oleh ormas dalam mengajukan berbagai proposal untuk mendapatkan dana atau izin.

 

Menyediakan Ruang Produktivitas bagi Rakyat

Selain alasan profesionalisme, Siti Nurbaya menekankan bahwa pemberian izin ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan ruang produktivitas bagi masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa berbagai saluran produktivitas harus dibuka dan diberikan kepada rakyat.

“Jadi ruang-ruang produktivitas rakyat apa pun salurannya harusnya diberikan. Maka ada hutan sosial diberikan kepada rakyat. Ada misalnya nanti, petugas-petugas yang di bawah banget, yang miskin itu juga harusnya dipikirkan, karena produktif itu kan hak rakyat yang harus diperhatikan oleh negara,” katanya seperti yang dikutip dari IDXChannel.com.

Baca Juga: Mengapa Gaya Hidup Berkelanjutan Penting Bagi Generasi Saat Ini dan Mendatang?

Menurutnya, sudah ada sejumlah masyarakat yang mengajukan pemberdayaan hutan sosial dari berbagai kelompok agama.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata kepada semua kelompok masyarakat, termasuk kelompok-kelompok keagamaan.