Pada era modern ini, dunia menghadapi tantangan serius terkait krisis lingkungan. Kemudian muncul ekonomi hijau yang menawarkan jalan keluar dari krisis lingkungan yang sedang dihadapi dunia saat ini.
Dengan menerapkan lima prinsip utama yaitu efisiensi sumber daya, pengurangan limbah dan polusi, penggunaan energi terbarukan, pertumbuhan inklusif, dan perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Di Indonesia sendiri ekonomi hijau diterapkan dalam pembangunan berkelanjutan yang menjadi prioritas pemerintah sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Namun, penerapan ekonomi hijau di Indonesia menunjukkan paradoks yang mencolok. Di satu sisi, prinsip ekonomi hijau menjanjikan pembangunan yang tidak merusak lingkungan.
Namun di sisi lain, praktik di lapangan sering kali tidak sejalan dengan prinsip tersebut. Kasus kerusakan hutan Papua akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit adalah contoh nyata yang menggambarkan ironi ini.
Perkebunan kelapa sawit sering diklaim mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi inklusif, tetapi kenyataannya, dampaknya terhadap lingkungan sangat merusak.
Lantas bagaimana dengan ekonomi hijau yang ditawarkan, benarkah bisa menjadi solusi atau hanya sekadar ilusi?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita tinjau kembali mengenai prinsip-prinsip dasar ekonomi hijau.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Hijau
1. Efisiensi Sumber Daya
Ekonomi hijau menekankan penggunaan sumber daya alam secara efisien untuk mengurangi pemborosan dan memaksimalkan manfaat.
2. Pengurangan Limbah dan Polusi
Mengurangi limbah dan polusi adalah kunci untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
3. Penggunaan Energi Terbarukan
Mengalihkan penggunaan energi dari sumber fosil ke energi terbarukan seperti matahari, angin, dan air.
Komentar
06 Jun 2024 - 08:36
semoga bukan hanya wacana ya