Uji Materi Tapera untuk Freelancer, Ini Poin Pertimbangannya!

Like

Pasal 1 ayat (3) UU Tapera menetapkan peserta Tapera sebagai setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di Indonesia minimal 6 bulan yang sudah membayar simpanan.

Sementara Pasal 9 ayat (2) menuntut pekerja mandiri untuk mendaftarkan dirinya sendiri menjadi peserta Tapera.

Kuasa hukum Bansawan, Ferdian Susanto, berpendapat bahwa kedua pasal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menjamin perlakuan yang sama di hadapan hukum serta perlindungan terhadap hak pribadi dan keamanan individu.

Menurut Ferdian, keharusan menjadi peserta Tapera seharusnya bersifat sukarela, dan bukan dipaksakan oleh negara.

Ferdian menegaskan bahwa negara seharusnya melindungi hak-hak warganya dan memberikan rasa aman serta kepastian hukum, bukan memaksa mereka untuk menjadi peserta Tapera.


Pemasukan hasil jerih payah seorang freelancer seperti Bansawan seharusnya diakui sebagai hak pribadi yang harus dihormati.

Baca Juga: Penolakan Tapera, Bukti Rendahnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah?

Legislator memiliki tanggung jawab untuk menyusun undang-undang berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, dan keberhasilan untuk kesejahteraan rakyat.

Sehingga, pemerintah seharusnya tidak memaksakan warganya untuk menjadi peserta Tapera.

Ferdian menambahkan bahwa kedua pasal yang diajukan untuk diuji materi dapat berlaku jika dilakukan secara sukarela, terutama bagi pekerja mandiri atau freelancer seperti Bansawan.

Dalam hal ini, keinginan individu harus dihormati dan diakui dalam sebuah kebijakan yang adil dan demokratis.

Dengan demikian, Bansawan dan kuasa hukumnya mendorong Mahkamah Konstitusi untuk mempertimbangkan keadilan, kepastian hukum, dan hak-hak individu dalam kasus ini.

Semoga putusan yang diambil nantinya akan mewakili kepentingan semua pihak dengan bijaksana.




----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung