Likes
NU Menyambut Baik, Sementara KWI Menolak
Nahdlatul Ulama (NU) menyambut baik peraturan tersebut. Alasan utamanya adalah untuk memperoleh pendapatan sebagai sumber pembiayaan organisasi. Alasan ini diungkapkan oleh ketua umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.Ditanyai mengenai kompetensi NU dalam mengelola usaha tambang dirinya mengatakan bahwa NU punya sumber daya yang kompeten.
Terbukti dari Bendahara Umumnya yang juga merupakan seorang pengusaha tambang dengan jaringan yang luas.
Saat ini NU sudah mengajukan izin pengelolaan tambang yang juga di tangan Menteri Investasi. Meski begitu, organisasinya tidak akan mengambil klaim hak tanah ulayat.PBNU sejauh ini mendapat jatah untuk mengelola lahan bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Praktik ini akan berlaku selama 5 tahun semenjak peraturannya diteken Presiden. Berbeda dengan PBNU, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak mentah-mentah tawaran pengelolaan lahan tambang.
Baca Juga: Pemegang Saham GOTO Setujui Seluruh Agenda RUPST dan RUPSLB, Cek Berikut Ini
Sejalan dengan itu, Muhammadiyah sedang menimbang-nimbang keuntungan dan kerugian dari keputusan yang akan mereka ambil. Walaupun, dapat ditengarai kalau saja mereka kontra akan kebijakan pemerintah ini.
Sejauh ini, setidaknya ada 6 wilayah tambang yang ditawarkan pada enam ormas keagamaan. Praktik ini akan berlaku selama 5 tahun semenjak peraturannya diteken Presiden.
Perdebatan juga muncul di masyarakat, banyak yang berpendapat seharusnya ormas keagamaan seharusnya tidak mengambil berbagai bentuk komersial.
Ada juga yang menduga praktik bagi-bagi konsesi lahan pada ormas agama merupakan politik balas budi dari pemerintah yang saat ini menjabat.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung
Komentar
01 Jul 2024 - 10:09
Sebaiknya kebijakan harus jelas dan berbobot
01 Jul 2024 - 08:41
Tambang merugikan alam
14 Jun 2024 - 09:56
Kebijakan blunder