Sumber : Liputan6.co
Likes
Kepala Daker Bandara Abdillah menegaskan bahwa jamaah agar mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh makapai penerbangan yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Barang yang diperbolehkan jamaah haji saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan memiliki berat 7 kilogram.
baca Juga: Punya Jamaah Haji Terbanyak, Kok Fasilitas Haji Indonesia Enggak Meningkat?
Dokumen penting berada di tas bagasi dengan berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi, jamaah tidak diperbolehkan membawa barang bawaan dengan lebih dari satu tas. Abdillah menambahkan bahwa jamaah tidak diperbolehkan membawa air zam-zam dalam bentuk apapun di bagasi.
Himbauan ini juga senada dengan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid menurutnya pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jamaah haji membawa air zam-zam ke dalam koper.
Komentar
06 Jul 2024 - 06:45
Peraturan berubah tiap dekade
26 Jun 2024 - 19:06
Owh, tidak boleh kalau dimasukin ke koper. Kirain gak boleh dalam artian gak boleh benar-benar tidak boleh bawa