Rumah Lelang Jadi Alternatif Beli Hunian Murah, Ini Keunggulan & Tipsnya

House Illustration - Canva

House Illustration - Canva

Like

Kegiatan lelang di Indonesia, dilansir dari data Kementerian Keuangan, sudah terjadi sejak era kolonial Belanda. Saat itu, tepatnya tahun 1908, pemerintah mengutamakan permintaan lelang untuk eksekusi barang-barang pindahan para pejabat Belanda yang dimutasi 

Lelang jadi salah satu cara untuk mendapatkan barang yang kita inginkan, tak terkecuali rumah. Perlu kamu ketahui, setiap tahunnya, pihak bank melakukan penyitaan rumah dan melelangkannya lho.

Hal ini bisa banget kamu manfaatkan buat alternatif mendapatkan hunian nih, Be-emers. Apalagi, harga hunian yang dibeli melalui lelang dikenal cenderung lebih murah.
 

Keunggulan Beli Rumah Lelang

Hunian atau rumah yang diperdagangkan melalui lelang merupakan barang sitaan pihak bank dari nasabah. Rumah sitaan tersebut bisa merupakan bentuk jaminan, maupun hasil dari nasabah yang enggak sanggup melunasi cicilan KPR-nya.

Makanya, harga rumah yang dilelang cenderung lebih murah. Bahkan, dikutip dari laman rumah123.com, perbedaan harga rumah lelang bisa mencapai 10 persen lebih rendah dari harga aslinya.

Dalam sistem lelang, penawar dengan harga terbaik lah yang akan jadi pemenang dan membawa pulang barang lelang tersebut. Untuk itu, walaupun cenderung murah, kamu juga perlu riset harga rumah yang dilelang terlebih dahulu.


Walaupun pernah berstatus sitaan dan berharga murah, rumah lelang yang diperdagangkan di balai lelang, KPKNL, maupun bank tentunya sudah punya legalitas yang jelas. Selain itu, kamu juga bisa berburu rumah lelang secara online, baik lewat lelang.go.id yang dikelola Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) atau laman bank penyelenggara lelang rumah.