Sebagai pelaku UMKM, kamu juga perlu melindungi merek dagang kamu! (Sumber: Pexels)
Likes
Bila kamu salah satu pelaku Usaha Mikro, atau Menengah (UMKM), kamu mungkin berpikir bahwa mendaftarkan merek dagang (trademark) adalah sesuatu yang hanya perlu dilakukan oleh perusahaan besar.
Namun, anggapan ini salah besar! Mendaftarkan trademark justru sangat penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan UMKM.
Berikut adalah 5 alasan mengapa kamu perlu segera mendaftarkan trademark untuk bisnis kamu.
1. Melindungi Identitas Bisnis
Trademark adalah identitas unik dari sebuah bisnis. Dengan mendaftarkan trademark, kamu secara hukum telah mengklaim kepemilikan atas nama, logo, atau simbol yang digunakan untuk mengidentifikasi produk atau jasa kamu. Baca Juga: Kamu Sudah Mendaftar Trademark? Ini 3 Keuntungan di Pajak UMK
Hal ini akan melindungi bisnis kamu dari penyalahgunaan merek oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
2. Membangun Reputasi Merek yang Kuat
Trademark yang terdaftar akan memberikan kredibilitas yang lebih tinggi pada bisnis kamu di mata konsumen. Konsumen cenderung lebih percaya pada produk atau jasa yang memiliki merek dagang yang terdaftar karena dianggap lebih profesional dan berkualitas.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.