Anti Ditolak! Tips Mendaftarkan Trademark untuk Proteksi Bisnis ala Praktisi Hukum

Tips & Trik Mendaftarkan Merek Anti Gagal sumber gambar freepik.com

Tips & Trik Mendaftarkan Merek Anti Gagal sumber gambar freepik.com

Like

Be original and be you because the way you make others feel is your trademark.

Be-emers, Bisnis Muda kembali mengadakan Youngpreneur Talk yang kali ini mendatangkan Mbak Ovienov Amelia, Founder of Agra Legal Counsel, sebagai pemateri. Pada kesempatan ini membahas tentang "Strategi Proteksi Bisnis Lewat Pendaftaran Trademark." 

Sedikit tentang Agra Legal Counsel adalah sebuah firma hukum atau layanan konsultasi hukum yang memberikan nasihat, pendampingan, dan perwakilan hukum kepada individu, perusahaan, atau organisasi.

Mereka biasanya menyediakan berbagai layanan terkait hukum, seperti penyusunan kontrak, penyelesaian sengketa, hukum perdata, hukum pidana, serta kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang. Lebih jelasnya tentang Agra Legal Counsel bisa dilihat di agralegalcounsel.com

Inti pelajaran yang saya dapatkan dari youngpreneur kemarin adalah bagaimana pendaftaran merek gagal dan trik & lolos pendaftaran merek. Lebih lengkapnya berikut ulasannya.

Sebuah pertanyaan dari moderator mengawali acara, yaitu kapan waktu yang tepat untuk mendaftarkan merek? 


Pertanyaan ini mewakili banyak pengusaha pemula, ketika merasa terlalu dini untuk mendaftarkan merek usahanya.

Namun, menurut  Mbak Ovienov Amelia, bahwa ketika sudah ada niat untuk menggunakan merek maka segerakan untuk mendaftarkan. Karena setiap usah dimulai dari yang kecil. Jadi kita harus percaya diri dengan usaha yang kita geluti. 

Lebih lanjut kita kembali pokok bahasan utama pada pertemuan kali ini. 

Baca Juga: Alasan Pentingnya Merek Dagang (Trademark) untuk Bisnis, Yuk Segera Daftarkan!


Pengertian Merek

Berdasarkan Pasal 1 undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek. 

"Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa."

 

Fungsi Merek

 
  1. Tanda pengenal
  2. Alat promosi
  3. Melambangkan cita dan reputasi barang/jasa
Suatu produk akan lebih mudah dikenal konsumen jika memiliki merek. Bayangkan saja jika Be-emers, membeli sebuah barang/produk tanpa merek, tentu jika ingin membeli kembali 

Be-emers akan menemui kesulitan untuk mendapatkan barang yang sama dengan yang dibeli sebelumnya. 

Selain sebagai tanda pengenal, dengan merek dapat menjadi alat promosi. Misalnya saja ada konsumen merasa puas dengan merek tersebut, besar kemungkinan ia akan merekomendasikan merek tersebut kepada teman-temannya, tentu hal tersebut merupakan bentuk promosi gratis melalui merek. 

Fungsi merek yang ketiga adalah melambangkan citra dan reputasi barang/jasa tersebut. Singkatnya, saya "sebutkan Shopee." Nah, apa yang ada dalam pikiran Be-emers? Begitulah fungsi dari sebuah merek. 
 

Nilai merek 

Merek ini bukan sekadar nama sebuah produk, sebab merek yang tepat dan dipilih secara
dapat memiliki makna dan menjadi aset berharga. Misalnya merek coca cola yang memiliki nilai melebihi 50 US$ Milyar. Kenapa bisa demikian? 

Seperti yang kita tahu, Be-emers. Coca-Cola telah berhasil membangun citra merek yang konsisten selama lebih dari satu abad. Jika mendengar nama Coca Cola, maka hampir semua orang tahu bahwa itu adalah sebuah minuman yang identik dengan kesegaran.

Hal itu berarti bahwa konsumen telah menilai merek tersebut dengan citarasa, kualitas dan reputasi yang baik. Jadi tidak mengherankan jika Coca-Cola memiliki nilai melebihi 50 USD Milyar.