Laporan Keuangan dan Press Realese Keuangan Sama Penting, Lantas Apa Bedanya?

Laporan Keuangan dan Press Realese Keuangan sama pentingnya untuk pelaku usaha, lantas apa bedanya? (Foto Freepik.com)

Like

Kamu yang pernah berkunjung ke ruko atau daerah pusat perkantoran baik itu di Jabodetabek maupun di kota-kota lain, pasti sering melihat papan bertuliskan nama perusahaan diikuti dengan kata ‘Tbk’, kan?

Apa sih arti ‘Tbk’ itu? Kata ‘Tbk’ itu singkatan dari ‘Terbuka’ atau istilah kerennya ‘go public’. Contohnya yang sering kamu dengar kayak Indofood CBP Sukses Makmur, Gudang Garam, Sampoerna, Bank CIMB Niaga, Bank BCA, dll. 

Nah, perusahaan-perusahaan yang sudah Tbk ini wajib mempublikasikan laporan keuangan bersamaan dengan financial press release untuk Bursa Efek Indonesia, para stakeholder dan dalam website mereka masing-masing paling lambat akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan.

Baca Juga: Pendapatan Kuartal 1 Ancol Menurun, Ini Ternyata Penyebabnya!

Misalnya nih laporanmu bulan Juni, makanya kamu harus setor maksimal akhir bulan September. Kalau tidak, siap-siap kedatangan surat cinta dan kena sanksi.


Sebentar deh, kan mereka sudah nerbitin laporan keuangannya, terus ngapain lagi bikin financial press release? 

Ilustrasi Laporan Keuangan (Freepik.com)