Penggunaan Coretax (Foto Bisnis/Eusebio C)
Memasuki bulan Februari, pastinya Be-emers yang memiliki NPWP sudah harus bersiap-siap untuk melakukan pelaporan pajak.
Saya sendiri pembuatan SPT dibantu oleh suami. Sayangnya, suami saya belum memanfaatkan Coretax karena masih adanya beberapa kendala sebagai berikut ini:
- Ternyata tujuan untuk mempermudah administrasi perpajakan, keberadaan Corex justru menyulitkan karena banyak pertanyaan dan fitur yang harus diisi.
- Idealnya sistem Coretax itu sudah bisa mengenali NIK sehingga tak perlu lagi menginput data-data yang sebenarnya sudah ada dalam sistem.
- Dengan IKD (Idenditas Kependudukan Digital) seharusnya semua dokumen kependudukan termasuk NPWP sudah terintegritas dan terhubung.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.