Pengalaman Menggunakan Coretax, Yuk Kenalan dengan Sistem Pajak Baru!

Penggunaan Coretax (Foto Bisnis/Eusebio C)

Memasuki bulan Februari, pastinya Be-emers yang memiliki NPWP sudah harus bersiap-siap untuk melakukan pelaporan pajak.

Saya sendiri pembuatan SPT dibantu oleh suami. Sayangnya, suami saya belum memanfaatkan Coretax karena masih adanya beberapa kendala sebagai berikut ini:

  1. Ternyata tujuan untuk mempermudah administrasi perpajakan, keberadaan Corex  justru menyulitkan karena banyak pertanyaan dan fitur yang harus diisi.
  2. Idealnya sistem Coretax itu sudah bisa mengenali NIK sehingga tak perlu lagi menginput data-data yang sebenarnya sudah ada dalam sistem.
  3. Dengan IKD (Idenditas Kependudukan Digital) seharusnya semua dokumen kependudukan termasuk NPWP sudah terintegritas dan terhubung.
Untuk tahun ini , SPT 2024 masih bisa menggunakan sistem pelaporan lama melalui pajak.go.id.  Tetapi tahun depan semua  pelaporan SPT pribadi sudah harus melalui Coretax.