Kenalan dengan Bank Emas dan Danantara, Bagaimana sih Konsepnya?

Danantara dan Bank Emas bakal meluncur (Foto Freepik.com)

Like

Be-emers, tahu enggak sih kalau pemerintah kita sedang membentuk Bank Emas. Apa sih itu Bank Emas?

Seusai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, berlaku sejak 18 Oktober 2024.  

PP ini menjadi pelaksana dari Undang Undang nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

Definisi dari Bullion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas.  Kegiatan usaha itu dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.  

Kegiatannya dapat berupa simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan kegiatan lain yang dilakukan oleh LJK.


Manfaat dari usaha Bullion adalah memberikan keuntungan bagi pemerintah, industri pengolahan emas, bank, dan masyarakat yang memiliki simpanan emas.  


Keuntungan dari Bank Emas

Keuntungan bagi pemerintah karena dapat hemat devisa negara, sedangkan industri perhiasan dapat membeli emas dari bullion bank dan bank sentral juga dapat melakukan  transaksi yang dilakukan oleh bullion bank.

Selain itu pihak tambang emas juga mendapat sumber pembiayaan proyek atau melakukan kontrak serah lindung nilai kepada pembeli.  

Dalam hal ini bullion bank selaku penjamin  untuk pembiayaan proyek yang berkaitan dengan produksi emas atau meminjamkan emas kepada perusahaan tambang dalam bentuk forward hedge contract.
OJK sedang menggodok implementasi peraturan pelaksanaan.  

Jadi kita akan memiliki lembaga keuangan baru yang mengelola secara khusus emas. Kita tunggu operasionalnya dan bagaimana kelanjutan dari bisnis bank emas ini.