Dividen Bebas Pajak, Enaknya Pilih Instrumen Investasi Apa Ya?

Yeah - Freepik

Like

Disahkannya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja memang menuai pro-kontra. Namun, di satu sisi, hal itu juga berdampak cukup signifikan dalam pasar modal.

Adanya aturan pembebasan pajak dividen dalam Omnibus Law, rupanya bikin instrumen saham dinilai kian kompetitif dan siap bersaing dengan surat berharga negara ritel lho.

Menurut Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Syafruddin, dikutip dari laman Bisnis, stimulus pajak tersebut jadi sentimen positif dimana hal itu terlihat dari sisi pertumbuhan investor ritel individu di pasar modal serta aktivitas dalam setahun terakhir.

Perlu kamu ketahui, pertumbuhan investor ritel di pasar modal meningkat cukup pesat. Bahkan, kenaikan ini bahkan terjadi di tengah masa pandemi Covid-19. Investor baru pun didominasi 65 persen milenial.

Dari data tersebut, bisa kita lihat kalau investasi pasar modal makin menarik. Dengan begitu, pilihan instrumen investasi juga enggak terbatas lagi sama instrumen surat berharga negara (SBN) ritel yang pajak bunganya lebih rendah dari deposito.


Baca Juga: Cuan dari Saham yang Royal Kasih Dividen

Dengan adanya stimulus pajak dividen, memungkinkan instrumen saham juga bisa jadi pilihan yang sangat menarik nih, Be-emers.

Untuk jangka menengah, Syafruddin menilai, investor ritel bisa lebih unggul. Soalnya, saat para investor institusi belum mulai masuk lagi, investor ritel bisa keep dulu portofolionya dengan potensi pendapatan dividen dan stimulus pajaknya yang menjadi lebih kecil.

Enggak cuma untuk investor, adanya stimulus pajak dividen ini dinilai juga akan memberi dampak positif buat emiten Terutama sih buat emiten yang rajin dan loyal bagi-bagi dividen. Hihi

Di sisi lain, untuk emiten atau saham yang jarang atau bahkan enggak pernah kasih dividen, menurut Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Edwin Sebayang, stimulus itu enggak terlalu berpengaruh.

Jadi, buat kamu yang belum coba investasi di instrumen saham, tertarik untuk mulai mencobanya belum nih? Lumayan lho dapat stimulus. Hihi

Namun, buat kamu yang masih ragu, enggak ada salahnya kok untuk tetap bertahan memilih instrumen SBN ritel sebagai investasi.

Baca Juga: Ini Alasan Kamu Perlu Berinvestasi di Obligasi