Waspada Tren Investasi Berisiko Tinggi, Kenali Dulu Apa Itu High Yield Promissory Notes

Scared - Canva

Like

Belakang ini, sempat heboh kasus gagal bayar yang menimpa PT Indosterling Optima Investama. Enggak tanggung-tanggung, kasus gagal bayar tersebut diperkirakan bernilai hingga Rp1,9 triliun lho, Be-emers!

Diketahui, pihak Indosterling menerbitkan atau menjual produk atau instrumen investasi berupa high yield promissory notes (HYPN) dengan imbal bunga 9-12 persen per tahun pada 2018-2019.

Sayangnya, sejak April 2020, pihaknya enggak lagi membayarkan kupon hingga pelunasan saat jatuh tempo nih, Be-emers.

Perlu kamu ketahui sebelumnya, HYPN tersebut merupakan salah satu instrumen investasi yang berisiko tinggo lho!

Baca Juga: Viral Kasus Indosterling, Polemik Gagal Bayar di Industri Keuangan Terus Bertambah


Menurut Ketua Asosiasi Perencana Keuangan Internasional Indonesia (International Association of Register Financial Consultant/IARFC) Indonesia Aidil Akbar Madjid, dikutip Bisnis, meski tidak tergolong investasi bodong, HYPN merupakan instrumen dengan risiko investasi yang sangat tinggi.

Soalnya, HYPN enggak punya jaminan dari otoritas. Selain itu, instrumen HYPN ini juga enggak punya rating dan enggak punya kewajiban laporan keuangan yang bisa dipantau.

Kamu juga perlu tahu nih, HYPN merupakan surat utang yang bisa dibuat oleh perusahaan atau bahkan individu lho! Makanya, risiko tinggi banget. Apalagi, kalau perusahaan atau individu terkait enggak bisa bayar, kamu enggak punya jaminan apa-apa.
 

Jangan Gampang Terjebak

Selain itu, menurut Aidil, saat ini banyak juga investor yang terjebak di instrumen sejenis HYPN. Hal itu tentunya disebabkan oleh sejumlah faktor.

Pertama, Aidil menilai kalau banyak investor yang tergoda dengan janji imbal hasil yang tinggi dan tetap, jauh di atas rata-rata imbal hasil instrumen konvensional. Di sisi lain, investor ternyata enggak memahami dulu dengan baik instrumen yang dipilihnya.

Makanya, ia pun menyarankan, sebelum berinvestasi sebaiknya investor harus-benar memahami produk yang dia beli serta risiko yang mengiringinya. Jadi, kalau di kemudian hari terjadi kerugian atau gagal bayar, hal tersebut bisa diantisipasi.

Di sisi lain,  rumus “high risk, high return” sebenarnya menurut Aidil masih berlaku. Namun, sebagai investor, kamu juga perlu mengetahui dulu produk investasi yang akan dipilih beserta returnya.

Menurut Aidil, kalau return atau imbal hasilnya enggak masuk akal, sebaiknya kamu perlu waspada nih, Be-emers!

Adapun, di tengah tren suku bunga rendah seperti saat ini, investor akan cenderung mencari instrumen-instrumen yang menawarkan imbal hasil tinggi. Kondisi ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Nah, makanya, jangan gampang tergoda ya! Ada baiknya, kamu harus banyak riset dulu nih sebelum berinvestasi.

Baca Juga: Gini Caranya Terhindar dari Gagal Bayar Asuransi di Tengah Pandemi