Jenis-jenis Reksa Dana yang Perlu Diketahui Sebelum Berinvestasi

Ilustrasi

Like

Bagi investor yang ingin memulai investasi reksa dana, tentunya juga perlu mengetahui jenis-jenis produk investasi kolektif tersebut. Mengetahui jenis reksa dana artinya mengerti tingkat risiko dan potensi imbal hasilnya, sehingga memudahkan kita membuat alokasi aset.

Dikutip dari Bisnis.com, berdasarkan jenis waktunya, reksa dana terbagi menjadi dua jenis yaitu reksa dana terbuka dan reksa dana tertutup.

Reksa dana tertutup merupakan jenis reksa dana di mana sang pemodal atau investor tidak dapat membeli kembali saham maupun unitnya yang telah dijual kepada investor.

Sebagai contoh adalah reksa dana terproteksi. Reksa dana terproteksi merupakan reksa dana yang waktu pembeliannya ditentukan oleh manajer investasi. Tak hanya itu, penjualannya pun hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu.

Sementara itu, mengacu pada UU No. 8/1995 tentang Pasar Modal Pasal 18 ayat 2, reksa dana terbuka hadir sebagai jenis yang dapat menawarkan dan membeli kembali saham atau unitnya dari pemodal sampai dengan sejumlah modal yang telah dikeluarkan.


Reksa dana terbuka mempunyai empat jenis produk yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran.
 

Reksa Dana Pasar Uang

Reksa dana pasar uang (RDPU) merupakan jenis reksa dana yang hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Dalam hal ini, reksa dana tersebut berinvestasi pada instrumen pasar uang seperti obligasi ritel (ORI), sukuk ritel, dan termasuk deposito bank.

Karena mengacu ke instrumen yang likuid, reksa dana ini sering kali dinilai memiliki risiko yang cukup rendah. Begitupun dengan imbal hasil atau keuntungannya, RDPU menawarkan imbal hasil yang cenderung lebih rendah dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya.
 

Reksa Dana Saham


Reksa dana saham ini mengelola sekurang-kurangnya 80% saham dalam portofolionya. Reksa dana saham (RDSH) memiliki risiko yang lebih tinggi, tetapi dapat menghasilkan return yang lebih tinggi pula. High risk, high return, Sob!

Dari reksa dana saham ada produk turunannya, yaitu reksa dana indeks dan exchange traded fund (ETF).
 

Reksa Dana Campuran


Sesuai namanya, reksa dana campuran melakukan investasi dalam efek yang bersifat ekuitas dan utang. Reksa dana ini mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan dalam jenis reksa dana lainnya. 

Reksa dana ini mengombinasikan tiga jenis instrumen investasi, yaitu saham, obligasi, dan produk pasar uang. Untuk satu jenis aset maksimal memegang 79 persen dari toal NAB. 
 

Reksa Dana Pendapatan Tetap


Jika RDSH melakukan investasi pada efek bersifat ekuitas, reksa dana pendapatan tetap (RDPT) justru sebaliknya. RDPT melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 persen aktivanya dalam bentuk efek yang bersifat utang berjangka lebih dari 1 tahun.

Reksa dana ini lebih memiliki risiko yang relatif lebih tinggi dari RDPU. Sesuai namanya, RDPT bertujuan untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.