Dinilai Punya Prospek Cerah dan Diincar Investor, Pemain Fintech ECF Makin Ramai di 2021

Digital - Canva

Like

Di era digital, berbagai pilihan untuk berinvestasi pun bisa kamu coba sebagai alternatif, Be-emers. Salah satunya yakni investasi melalui platform teknologi finansial (tekfin) urun dana alias Equity Crowdfunding (ECF).

Berdasarkan informasi di laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ECF merupakan sebuah penyelenggaraan layanan penawaran saham yang dilakukan oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.

Nah, perkembangan ECF makin ramai nih, Be-emers. Bahkan, diketahui dari laman Bisnis, ada 3 platform tekfin ECF berizin, yang sekarang sudah eksis dan bakal siap bersaing di 2021.

Hingga kini, diketahui sudah ada platform ECF resmi yang telah dapat izin OJK, antara lain:

  • PT Santara Daya Inspiratama (Santara)
  • PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare), dan
  • PT Crowddana Teknologi Indonusa (CrowdDana).

Menurut Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) Reza Avesena, sebenarnya sudah ada 13 penyelenggara ECF yang bergabung dengan asosiasi. 

Sementara itu, pihak ALUDI telah memisahkan platform ECF sesuai pasarnya nih, yaitu:
  • Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM):

    Santara dan Bizhare sebagai yang telah berizin, ditemani UrunModal, Byznis, dan Udana.
  • Lini properti atau real estate:
    hanya CrowdDana yang sudah berizin, dua lainnya, yaitu PRAMDANA, dan LandX segera menyusul.
  • Lini industri kreatif dan startup:
    Likuid, FundEx, serta Danasaham.
 

Punya Prospek Cerah

Di sisi lain, Bendahara Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amsevindo) Edward Ismawan Chamdani menilai, industri ini punya prospek cerah untuk diincar oleh investor atau perusahaan modal ventura.

Apalagi, OJK baru saja merilis regulasi terkait kebijakan produk efek di fintech ECF melalui POJK 57/2020. Lewat regulasi itu, fintech ECF kini bukan hanya bisa melayanani penerbitan saham dari bisnis kecil, namun juga penerbitan obligasi dan sukuk.

Masyarakat selaku investor bisa melakukan urun dana/patungan mendanai para penerbit saham secara digital, kemudian resmi menjadi pemilik saham atau efek bisnis para penerbit, sesuai syarat dan ketentuan dari regulator.
 

Berdampak Positif

Menurut Chief Business Officer Santara Krishna T. Wijaya, munculnya para pemain baru justru positif buat industri ECF.

Ia menilai, semakin banyak para pemain fintech ECF, mencerminkan iklim yang baik buat Indonesia karena awareness masyarakat soal fintech pasti akan menjadi lebih baik pula.

Selain itu, Founder sekaligus CEO Bizhare Heinrich Vincent juga mengungkapkan, adanya regulasi baru dan dibukanya lagi pendaftaran bagi platform ECF baru oleh OJK bakal positif buat pendidikan masyarakat terkait fintech dan layanan crowdfunding secara umum.

Baginya, penyelenggara lain bukanlah semata-mata pesaing, namun bisa menjadi rekan untuk melakukan edukasi market secara lebih masif.

Adapun, ia berharap, semakin banyak para UKM yang tertarik menjadi penerbit, semakin banyak pula investor yang teredukasi dengan solusi pendanaan ECF atau securities crowdfunding ini.