Bernard Madoff, Penipu Legendaris Skema Ponzi

Bernard Madoff (Sumber: CNBC)

Like

Tahun 2008 lalu, dunia sempat digegerkan kasus Bernard Madoff, pelaku penipuan investasi terbesar sepanjang sejarah. Pasalnya, Bernard Madoff berhasil memikat investor kelas kakap agar mau menitipkan uangnya.

Namun alih-alih investasi, ia justru menipu mereka melalui Skema Ponzi. 

Tercatat total klaim kerugian penipuan Madoff mencapai US$19 miliar atau Rp268,85 triliun. Namun jika dihitung dengan janji manis keuntungan yang dijanjikannya, total kerugiannya mencapai US$60 miliar atau Rp849 triliun. 

Awalnya, dengan bermodalkan US$5.000 hasil tabungannya selama bekerja dan US$50.000 uang pinjaman dari keluarganya, Madoff dan istrinya, Ruth Alpern mendirikan perusahaan investasi di tahun 1960 bernama Bernard L. Madoff Investment Securities, LLC. 

Perusahaan Madoff ini menjanjikan keuntungan yang besar dan cepat, yakni secara konsisten senilai 10 hingga 20 persen per tahun. Alhasil, banyak orang menganggapnya jagoan investasi terpercaya. Berkat reputasi inilah, klien Madoff semakin meluas.


Kepercayaan investor semakin meningkat karena Madoff dianggap sebagai tiga besar market maker di Nasdaq pada 2001. Ia juga pernah menduduki posisi National Association of Securities Dealers di Nasdaq dan menjadi penasihat Securities and Exchange Commission untuk perdagangan surat berharga

Secara keseluruhan, Bernard Madoff telah berhasil mengumpulkan 37.000 klien dari publik figur, bank, firma, sampai badan amal. Korbannya pun nggak main-main, mulai dari Swiss Bank, Bank Austria, Bank HSBC, Sutradara Steven Spielberg, hingga aktor Kevin Bacon juga ikut merasakan kerugiannya.

Namun, kejanggalan investasi Madoff mulai terendus saat krisis keuangan melanda Amerika Serikat pada tahun 2008. Kala itu, sejumlah klien berbondong-bondong ingin menarik uang yang disimpan di perusahaan milik Bernard Madoff. Namun sayangnya, uang tersebut ludes dan Madoff tidak bisa mengembalikan uang mereka.

Kenyataannya, selama ini Madoff menggunakan skema ponzi. yakni memberikan hasil yang tinggi kepada investor lama, dari dana yang diambil milik investor baru. Oleh karena itu, Skema investasi ini tidak pernah benar-benar menghasilkan uang, karena hanya memutar uang milik investor.

Madoff pun kemudian mengakui modus penipuan yang dilakukannya kepada dua anaknya. Mereka kemudian langsung melaporkan ayahnya ke pihak berwajib atas bentuk kekecewaan terhadap ayahnya.

Pada akhirnya, Madoff mengaku bersalah atas tuduhan 11 kejahatan yang didakwakan padanya, termasuk penipuan sekuritas, pencucian uang dan sumpah palsu.

Akibat perbuatannya ini, pada 29 Juni 2009, Madoff dijatuhi hukuman hingga 150 tahun penjara, atas kasusnya yang disebut "kejahatan luar biasa". 

Selama Madoff dipenjara, kejadian tragis terus menimpanya. Pasalnya, kedua anak Madoff dikabarkan meninggal dunia. Mark tewas bunuh diri pada usia 46 tahun pada perayaan dua tahun ditangkapnya Madoff. Sedangkan Andrew meninggal pada usia 48 tahun akibat kanker.

Bahkan di awal tahun 2020, Madoff dinyatakan sedang sakit keras, sehingga ia mengajukan permohonan agar bisa keluar dari penjara karena tak ingin mati di bui. Namun, pemerintah AS menolak permintaan ini karena Madoff pun tak menunjukkan belas kasihan kepada korban penipuannya. Hingga kini, terhitung Madoff telah menjalani 11 tahun masa hukuman penjara.

Sementara itu,  proses pengembalian dana investor masih terus berlangsung. Hingga Desember 2020, nilai klaim yang sudah dibayarkan sebesar US$13,3 miliar atau setara Rp188,19 triliun. Selebihnya, investor korban Madoff harus menunggu proses klaim dana.

Sumber:
foxbusiness.com
Instagram @bisnismuda