Insurance - Canva
Likes
Punya persiapan yang matang buat menghadapi segala kemungkinan di masa depan itu penting lho, Be-emers. Makanya, punya asuransi juga bisa jadi salah satu upaya kamu untuk mempersiapkan diri menghadapi segala risiko.
Bahkan, seiring perkembangan zaman, produk asuransi pun beragam nih. Belakangan, asuransi Unit-Linked dan Saving Plan sempat jadi sorotan lho!
Hal itu seiring dengan produk saving plan yang jadi perbincangan setelah adanya kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya. Sementara asuransi unit-linked, mulai banyak dilirik karena nilai manfaatnya bisa berubah mengikuti pergerakan kinerja instrumen investasi.
Jadi, apa sih bedanya asuransi Unit-Linked dan saving plan?
Baca Juga: Dinilai Lebih Unggul, Apa Itu Asuransi Unit Link?
Jenis dan Manfaat Asuransi Unit-Linked vs Saving Plan
Kalau menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu, dikutip dari Bisnis, perbedaan mendasar dari kedua produk asuransi tersebut adalah Unit-Linked punya muatan investasi. Sedangkan Saving Plan, merupakan produk asuransi tradisional.Nah, dalam asuransi Unit-Linked, para nasabah membayar dua komponen premi, yaitu:
- Komponen untuk proteksi
- Komponen Investasi
Sementara itu, baik asuransi Saving Plan dan Unit-Linked punya interest guarantee yang cukup signifikan lho menurut Togar. Bedanya, Saving Plan berlaku selama satu tahun, sedangkan Unit-Linked cukup lebih lama.
Perbedaan Profil Risiko
Kalau dalam asuransi Unit-Linked, kamu sebagai nasabah bisa menentukan sendiri profil risiko investasinya, seperti konservatif, moderat, ataupun agresif. Nah, nantinya profil risiko tersebut bakal menentukan dimana perusahaan asuransi akan menempatkan investasi kamu di sejumlah instrumen kayak deposito, obligasi, reksa dana, atau saham.Nah, pembayaran premi Unit-Linked juga tergantung dari kontrak nasabah saat beli asuransi tersebut. Bisa dilakukan setiap bulan atau tahun kok.
Bahkan, dalam asuransi Unit-Linked, nasabah juga bisa menyetorkan dana buat meningkatkan portofolio investasinya lho!
Di sisi lain, dalam produk asuransi Saving Plan, nasabah justru enggak bisa menentukan profil risikonya. Jadi, nasabah baka; bayar premi sekaligus di awal dan bakal dapat imbal hasil sesuai besaran yang disepakati di akhir periode polisnya.
Adapun, meski produk Saving Plan itu jadi pembicaraan banyak orang gara-gara kasus Jiwasraya, tapi sebenarnya produk tersebut aman dan legal lho!
Nah, kira-kira kamu lebih cocok dengan produk asuransi yang mana nih, Be-emers?
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.