China Nation Flag Illustration Web Bisnis Muda - Canva
Likes
Tahun ini, Pemerintah China kembali melarang lembaga keuangan dan perusahaan payment system untuk memberikan layanan yang berkaitan dengan transaksi cryptocurrency. Selain itu, Negeri Tirai Bambu tersebut juga telah memperingati para investor terhadap perdagangan kripto spekulatif.
Upaya untuk menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang telah dilakukan oleh Pemerintah China. Dengan diberlakukannya peraturan itu, lembaga keuangan, termasuk bank dan saluran pembayaran online tidak boleh menawarkan nasabah layanan apapun yang melibatkan cryptocurrency, mulai dari pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian.
Berita tersebut disampaikan oleh tiga badan industri yaitu Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.
Baca Juga: Bitcoin Bakal Kena Pajak? Kamu Siap Nggak?
Baru-baru ini, mata uang kripto mengalami peningkatan harga mata uangnya dan juga penurunan, serta perdagangan spekulatif mata uang kripto telah rebound. Hal tersebut dianggap melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal.
Sebenarnya, China melarang bursa kripto dan penawaran perdana koin, namun tidak melarang individu untuk memegang mata uang kripto.
Layanan tabungan, trust, atau penjaminan mata uang kripto, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan cryptocurrency, dilarang untuk diterbitkan oleh para institusi keuangan.
Pada Juni 2019 lalu, Bank Sentral China mengeluarkan pernyataan yang mengatakan akan memblokir akses ke semua bursa cryptocurrency domestik dan asing, serta situs web Penawaran Perdana Koin, yang bertujuan untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto dengan larangan pada valuta asing.
Pernyataan itu juga menyoroti risiko perdagangan mata uang kripto, yang menyatakan bahwa mata uang virtual tidak didukung oleh nilai riil, telah dimanipulasi, dan kontrak perdagangannya tidak dilindungi hukum China.
Baca Juga: Bukan Kripto, Ini Hal Penting untuk Kamu Pikirkan dalam Pasar dan Ekonomi
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.