Industri Migas Belum “Sunset”: Dukung Upaya Menggapai Produksi Minyak 1 Juta BOPD dan Gas 12 BSCFD

Sumber gambar: Media Sosial Humas SKK Migas

Like

“Ini salah satu sinyal bahwa Indonesia masih punya cadangan migas yang cukup besar dan ini bukan sinyal pertama. Sinyal sebelumnya di blok West Madura pun sudah ditemukan. Saya kira dengan penemuan cadangan migas yang dilakukan ENI menambah sinyal bahwa industri migas kita belum sunset.”

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch.

Akhir-akhir ini, upaya pencarian cadangan migas memang semakin gencar saja dilakukan. Penemuan cadangan migas di lepas pantai Kalimantan Timur tersebut, tentu merupakan kabar yang sangat menggembirakan dari berbagai upaya pencarian cadangan migas selama ini.

Kegiatan pengeboran sumur appraisal Maha-2 di Wilayah Kerja West Ganal, di lepas pantai Kalimantan yang dilakukan ENI East Ganal Ltd., ternyata berhasil menemukan 43 meter lapisan pasir bersih gas dengan karakteristik reservoir yang sangat baik di tingkat Zaman Pliosen.

Temuan-temuan seperti ini adalah titik terang bagi harapan bangsa kita di tengah maraknya perbincangan (isu) tentang semakin menipisnya cadangan energi fosil di dalam perut bumi. Bahkan sering sekali menjadi topik aktual serta pembahasan dalam berbagai seminar dan diskusi. Tidak sedikit pula negara yang melakukan berbagai kajian dan mendorong penelitian untuk mencari sumber energi alternatif atau sumber energi baru terbarukan.

Optimisme Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk mengupayakan industri hulu migas menggapai produksi minyak 1 Juta barel per hari (BOPD) dan produksi gas 12 BSCFD 2030, patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak.


Upaya yang dilakukan SKK Migas tersebut tentu cukup beralasan. Pasalnya, kebutuhan konsumsi energi nasional terus meningkat. Kalau melihat fakta, sesungguhnya ada banyak faktor yang mendorong peningkatan konsumsi energi tersebut, seperti pertambahan penduduk, pertumbuhan ekonomi nasional dan daya beli masyarakat yang meningkat.
 

Infografis: tangkapan layar dari "Webinar LKJ SKK Migas dan KKKS 2021"



Kalau melihat Perpres 22 tahun 2017, tentang Rencana Umum Energi Nasional (2020-2050) bahwa angka konsumsi minyak bumi akan terus meningkat. Kalau pada tahun 2020, konsumsi minyak bumi mencapai sekitar 1,66 juta barel per hari (BOPD). Tahun 2030, diperkirakan terus meningkat menjadi 2,27 juta BOPD. Sementara tahun 2050 diperkirakan mencapai sekitar 3,97 juta BOPD.

Begitu halnya dengan konsumsi gas. Kalau tahun 2020 konsumsi gas sebesar 6.557 MMSCFD. Tahun 2030 diperkirakan mencapai 11.728 MMSCFD. Sementara pada tahun 2050 diperkirakan sudah mencapai 26.112 MMSCFD.

Intinya, berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), minyak dan gas ternyata masih memegang peranan penting untuk mendukung bauran energi nasional selain keberadaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan batubara yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Seperti yang disampaikan Dwi Soetjipto (Kepala SKK Migas) bahwa porsi bauran energi dari minyak bumi dan gas semakin menurun setiap tahunnya. Tetapi karena kebutuhan pasokan energi yang semakin meningkat, meskipun secara presentase menurun namun kebutuhan pasokan minyak bumi dan gas secara nominal makin membesar.

Untuk minyak dan gas sendiri, memang pada tahun 2030-2050 masih berada pada angka kisaran 44 persen. Selebihnya adalah EBT dan batubara.

Sekali lagi, itulah alasan perlunya SKK Migas masih terus mencari dan harus berupaya menemukan cadangan baru untuk minyak bumi dan gas. Apalagi hingga saat ini, bangsa kita masih terus melakukan impor minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional.

Bahkan dapat dikatakan, kalau Indonesia adalah negara pengimpor minyak terbesar di Asia Tenggara. Tentu hal ini karena kebutuhan konsumsi minyak terus meningkat, serta melebihi angka produksi minyak. Masalahnya, sudah lebih dari dua dekade bangsa kita hanya mengandalkan minyak yang sudah dieksplorasi pada masa sebelumnya.

Paradoks memang, Indonesia adalah negara yang paling menarik untuk berinvestasi migas versi government take, tentu karena sumber dayanya yang melimpah. Tapi kenyataannya, Indonesia masih menjadi negara pengimpor minyak bumi.
 

Infografis: tangkapan layar dari "Webinar LKJ SKK Migas dan KKKS 2021"


Tentu berbeda sekali pada masa keemasan minyak bumi kita. Sekedar mengenang kembali kejayaan masa lalu, berdasarkan data BP World Statistic pada 2012 mencatat bahwa produksi minyak bumi Indonesia pernah mencapai 1,65 juta barrel per hari pada 1977.

Capaian produksi minyak yang demikian, ternyata mampu menempatkan Indonesia menjadi 11 produsen minyak terbesar dunia. Tidak salah kalau Indonesia akhirnya menjadi bagian dari OPEC, organisasi pengekspor minyak saat itu.

Kembali kepada visi SKK Migas. Sesungguhnya visi SKK Migas untuk menggapai produksi minyak 1 Juta barel per hari (BOPD) dan produksi gas 12 BSCFD pada tahun 2030 sangat memungkinkan terwujud. Hal itu tentu sangat berdasar.

Berdasarkan perhitungan SKK Migas, Indonesia memiliki potensi cadangan minyak sebesar 783 billions of barrels of oil equivalent (Bboe). Indonesia juga mempunyai 128 cekungan yang menyimpan kandungan minyak. Seperti yang telah disampaikan Taslim Yunus, Sekretasis SKK Migas, bahwa data dari 128 cekungan tersebut terdiri dari: 20 cekungan yang sudah diproduksi, 27 cekungan yang sudah ditemukan tapi belum diproduksi, 13 cekungan belum ada penemuan, serta 68 cekungan belum dieksplorasi.

Atau selengkapnya bisa dilihat pada infografis berikut!
 

Infografis: tangkapan layar dari "Webinar LKJ SKK Migas dan KKKS 2021"


Menurut Dwi Soetjipto bahwa untuk mewujudkan visi tersebut, SKK Migas telah menyusun sebuah Rencana Strategis Indonesia Oil dan Gas (IOG) 4.0 pada tahun 2020 yang lalu. Melalui rencana strategis tersebut, setidaknya terdapat tiga target utama yang ingin dicapai.

Pertama, mencapai produksi 1 Juta BOPD minyak bumi dan 12 BSCFD gas. Kedua, mengotimalkan peningkatan nilai tambah kegiatan hulu migas. Ketiga, memastikan keberlanjutan lingkungan.

Dwi Soetjipto juga menambahkan bahwa tujuan dari rencana strategis kegiatan hulu migas tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan produksi migas tetapi juga bagaimana industri hulu migas tersebut dapat berperan sebagai motor penggerak dan peningkat “multiflier effect” seperti upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Nah, untuk mewujudkan target tersebut, maka SKK Migas telah menyusun 10 “strategic pillars” dan “enablers”, 22 kunci untuk menjalankan program, 88 target untuk memonitor perkembangan, serta lebih dari 200 rencana aksi untuk menjalankan program.

Dari 10 “strategic pillars” dan “enablers”, setidaknya terdapat 4 “strategic pillars” untuk mencapai produksi minyak dan gas yaitu mengoptimalkan lapangan existing, transformasi sumberdaya kontijen ke produksi, mempercepat chemical EOR, serta eksplorasi untuk penemuan besar.

Sementara Taslim Yunus menegaskan bahwa upaya mempercepat chemical EOR dan eksplorasi massif untuk penemuan besar merupakan dua “strategic pillars” yang paling besar perannya untuk meningkatkan produksi minyak 1 juta BOPD dan gas 12 BSCFD.
 
Selanjutnya, penyusunan keempat “strategic pillars” tersebut di atas, ternyata juga berhubungan dengan strategi menarik investasi migas dalam rangka peningkatan produksi.

Selain penyusunan 4-strategy, hal lain yang diharapkan dapat menarik investasi migas adalah percepatan dan penyederhanan proses, cost optimation, serta perbaikan fiscal term.

Hal lain yang penting diperhatikan dalam memperbaiki iklim investasi hulu migas yakni dengan mempersipakan 9 paket stimulus.

Kesembilan paket stimulus tersebut diantaranya, penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau abandonment and site. Tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penundaan atau penghapusan PPN LNG melalui penerbitan revisi PP 81/2015. Barang milik negara (BMN) tidak dikenakan biaya sewa.

Ada juga upaya penghapusan biaya pemanfaatan kilang LNG Badak US$ 0,22/MMBTU, penundaan atau pengurangan hingga 100% pajak tidak langsung. Gas dapat dijual dengan harga diskon untuk semua skema di atas Take or Pay (TOP) dan DCQ. Fleksibilitas Fiscal Term: memberikan insentif untuk batas waktu tertentu seperti depresiasi dipercepat, perubahan split sementara, DMO full price. Serta dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

Taslim Yunus juga menyampaikan bahwa dari kesembilan stimulus tersebut sudah ada yang berhasil dilakukan, ada yang masih dalam pembahasan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Pada akhirnya, berharap dengan berbagai strategi yang dilakukan SKK Migas dan stimulus yang telah diupayakan menjadi pendorong dan peluang untuk mewujudkan produksi minyak bumi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD. Dengan demikian, kita berharap bahwa ke depan bangsa kita dapat berdaulat energi.

_______________

Sumber Referensi:
  1. https://ekbis.sindonews.com/read/449412/34/temuan-cadangan-migas-baru-di-kalimantan-jadi-bukti-prospek-ri-masih-besar-1623135978
  2. https://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/03/130700626/indonesia-dahulu-produsen-minyak-bumi-kini-importir-kenapa.
  3. https://money.kompas.com/read/2021/01/19/201300526/cadangan-minyak-terus-menipis-ini-langkah-yang-dilakukan-pemerintah-
  4. https://www.skkmigas.go.id/berita/punya-visi-produksi-1-juta-barel-ini-strategi-skk-migas-untuk-tingkatkan-cadangan-migas-nasional
  5. https://www.skkmigas.go.id/berita/eni-temukan-cadangan-migas-di-wk-west-ganal
  6. Webinar LKJ SKK Migas dan KKKS 2021