Jusuf Hamka Illustration Web Bisnis Muda - Image: Laman Resmi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
Likes
Mungkin akhir-akhir ini nama Jusuf Hamka mencuat ke beberapa pemberitaan di segala portal berita. Pemberitaan itu berisikan tentang kasus yang sedang dihadapi Jusuf Hamka terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu Bank Syariah Swasta terhadap dirinya.
Jusuf Hamka sendiri ialah seorang pengusaha serta pemilik jalan tol. Beliau merupakan mantan Direktur Utama dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang kini diturunkan kepada anaknya Fitria Yusuf.
Kronologi singkatnya ialah ketika salah satu anak perusahannya di Bandung yaitu PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) pada 2016 pernah melakukan pinjaman uang kepada pihak Bank Syariah Swasta sebesar Rp800 Milliar dengan bunga sebesar 11 persen per tahun.
Namun dikarenakan situasi Pandemi Covid-19 berkepanjangan ini serta terdapat beberapa kebijakan Pembatasan Sosial mulai dari PSBB hingga PPKM membuat pendapatan perusahaannya menurun, sehingga pihaknya meminta keringanan bunga menjadi 8 persen.
Akan tetapi, reaksi dari pihak bank dirasa cukup berbelit sehingga perusahaan memutuskan untuk membayar pinjaman sebesar Rp795 Milliar. Namun, pihak bank tidak langsung mendebet rekening agar hutang lunas.
Pihak bank kendatinya langsung mengembalikan uang tapi hanya sebesar Rp690 Milliar. Singkatnya, sisa uang sebesar Rp105 Milliar ternyata dipakai untuk pembayaran bunga dan lain-lain.
Namun, hingga tulisan ini diterbitkan kelanjutan antara Jusuf Hamka dan Pihak Bank Syariah Swasta tetap berlaku sesuai hukum dengan dibantu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nah, itu sedikit ringkasan tentang pemberitaan kasus yang sedang dihadapi Jusuf Hamka. Namun, Be-emers sendiri sudah tau profil Jusuf Hamka belum?
Baca Juga: Akidi Tio: Sosok di Balik Sumbangan Rp2 Triliun untuk Covid-19
Sisi Lain Jusuf Hamka
-
Nama Lahir beserta Tempat Tanggal Lahir
Lahir di Samarinda, 5 Desember 1957 dengan nama Alun Joseph.
-
Berjualan di Masa Kecil
Semasa kecil Jusuf Hamka diisi dengan kegiatan berjualan es mambo dan kacang di Masjid Istiqlal dan bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
-
Seorang Mualaf
Berkat mualaf, beliau langsung berganti nama menjadi Jusuf Hamka pada 1981 tepat ketika berumur 23 Tahun. Proses mualaf itu langsung dibawah bimbingan Ulama Besar Buya Hamka di Masjid Al – Azhar Jakarta.
-
Tidak Menyelesaikan Kuliah
Diketahui Jusuf Hamka pernah beberapa kali menjalani beberapa kuliah di berbagai macam universitas. Mulai dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (1974), Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (1974), Bisnis Administrasi Columbia College, Kanada (1977) hingga Administrasi Negara FISIP Universitas Jayabaya (1980).
-
Pemilik Podjok Halal
Jusuf Hamka juga merupakan pemilik toko modern bernama Podjok Halal, dimana dikelola oleh PT Podjok Halal Sejahtera bagian dari anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.