Apa Arti Reverse Stock pada Saham?

Apa Arti Reverse Stock pada Saham? Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

Like

Pasti banyak Be-emers di sini yang sudah berkecimpung di dunia saham, kan? Nah, seperti yang kita semua tau, pergerakan saham sendiri memang tidak bisa selalu diharapkan mulus seperti yang kita inginkan.

Pasar saham sendiri selalu mengalami naik turun dan pasang surut seiring waktu. Hal ini disebabkan oleh kondisi ketertarikan investor yang juga mempengaruhi dan memiliki andil yang besar.

Tapi jangan khawatir, Be-emers. Untuk membuat saham stabil dan terhindar dari kerugian, perusahaan bisa melakukan aksi reverse stock, lho.
 

Apa Itu Reverse Stock?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reverse stock sendiri merupakan sebuah langkah yang bisa diambil oleh perusahaan saat mengalami masalah yang berdampak pada harga saham perusahaan tersebut di pasar.

Umumnya, reverse stock dilakukan sebagai sebuah kebutuhan dalam memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang terkait dengan penambahan modal perusahaan tercatat.

Selain itu, aksi reverse stock juga dilakukan untuk memperbaiki kinerja dan juga memperkuat struktur keuangan perusahaan. Nah, makanya perusahaan biasanya akan melakukan pengendalian pada sahamnya dengan menggabungkan saham-saham yang memiliki nilai lebih tinggi.


Dilansir dari SahamOK, reverse stock adalah kebalikan dari stock split lho, Be-emers. Nah, lengkapnya, reverse stock sendiri merupakan pemampatan atau meringkas jumlah lembar saham menjadi lebih sedikit. Nominal yang digunakan juga lebih tinggi per lembar sahamnya.

Mudahnya, kamu bisa mengumpamakan reverse stock seperti menukar 10 lembar uang pecahan Rp 1.000 dengan satu lembar uang pecahan Rp 10.000. Reverse stock sama dengan menukar uang kecil ke besar, di mana lembarnya pasti berkurang namun tetap memiliki nilai nominal yang sama.
 

Kenapa Perusahaan Perlu melakukan Reverse Stock?

Ada beberapa alasan yang membuat perusahaan akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi stock reverse, di antaranya:
 

Menghindari Harga di Bawah Rata-Rata

Nah, bagi Be-emers yang belum mengetahui, Bursa Efek Indonesia menetapkan harga penawaran minimum pada suatu saham yang akan dicatatkan.

Ketika harga saham suatu perusahaan jatuh dan berada di bawah harga yang disyaratkan selama beberapa waktu tertentu, maka akan berisiko dihapuskan dari bursa atau delisting, Be-emers!

Oleh karena itu, perusahaan menyelamatkan harga sahamnya dengan melakukan reverse stock, deh.
 

Menarik Investor Besar

Agar tetap dilirik oleh para investor besar, biasanya perusahaan akan mempertahankan harga saham yang lebih tinggi dengan melakukan reverse stock, untuk menjaga likuiditas perdagangan dan reputasi perusahaan.

Selain itu, perusahaan juga terkadang ingin mengurangi jumlah pemegang sahamnya, lho, agar memungkinkan perusahaan tersebut berada di bawah pengawasan regulator yang diinginkan.
 

Menuju Go-Private

Jika suatu perusahaan ingin keluar dari bursa, perusahaan bisa melakukan go-private salah satunya dengan melakukan pengurangan jumlah pemegang saham seperti langkah sebelumnya di atas.
 

Aksi Spin Off

Umumnya, perusahaan yang akan melakukan aksi spin off, terlebih dahulu mengambil langkah reverse stock, Be-emers. Perusahaan tersebut akan membalikkan pembagian saham untuk bisa meningkatkan harga per saham, lalu akhirnya membangun perusahaan baru dengan peluang lebih baik dalam mendapatkan nilai saham yang lebih tinggi.

Gimana Be-emers, sekarang sudah mengerti tentang reverse stock, kan?