Klasifikasi Saham Berdasarkan Sektor di Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: IDX)

Like

Investor pemula biasanya bingung akan banyaknya saham di Bursa Efek Indonesia, tempat saham melantai. Dari banyaknya saham, ada klasifikasinya kok. Biasanya berdasarkan sektor dan berikut daftarnya!

Semua perusahaan yang memenuhi kriteria bisa IPO atau Initial Public Offering dan menawarkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan ini akan menjadi emiten.

Perusahaan-perusahaan yang sudah melantai pun akan dikategorikan tersendiri. BEI akan mengklasifikasikannya berdasarkan sektor.

BEI juga biasanya membuat indeks saham yang mengumpulkan saham-saham tertentu sesuai dengan indeks apa yang dibuat mereka. 
 

Klasifikasi Saham Berdasarkan Sektor


Bursa Efek Indonesia membagi saham ke dalam 9 sektor.


Baca Juga: Mengukur Mahal Murahnya Saham dengan Value Investing
 

1. Pertanian


Sektor pertanian mencakup saham di bidang usaha perkebunan, peternakan, tanaman pangan, kehutanan, perikanan, dan jasa-jasa lainnya yang secara langsung terkait dengan bidang tersebut.
 

2. Pertambangan


Sektor ini mencakup banyak hal di bidang usaha pertambangan dan penggalian. Sebagian kecilnya pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, biji logam, mineral, hingga ke aspal dan gamping.


3. Industri Dasar & Kimia


Sektor ini mencakup saham di bidang usaha industri dasar dan industri kimia. Industri kimia termasuk usaha pengubahan material dasar jadi barang setengah jadi.

Industri kimia termasuk usaha pengolahan bahan-bahan terkait kimia dasar yang akan digunakan di industri farmasi.


4. Industri Mesin


Sektor ini mencakup saham di bidang usaha pembuatan mesin-mesin berat maupun ringan dan termasuk komponen penunjangnya.