Viral! Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di X, Pelaku Stalking Hingga 10 Tahun

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) kembali ramai di media sosial X. Pelaku stalking korban hingga 10 tahun. (Sumber gambar: freepik.com)

Like

Cuitan berisi curhatan seorang wanita berinisial N di akun sosial media X ramai diperbincangkan. Dirinya mengaku di stalking teman SMP-nya sejak 10 tahun lalu.

Yang lebih parahnya lagi, sang pelaku sampai melakukan teror hingga membuat ratusan akun agar digubris korban.

Pelaku bernama Adi Pradita yang merupakan salah satu teman korban saat SMP di Kota Surabaya. Pelaku mengganggu korban dengan menguntitnya melalui media sosial sampai akhirnya mengirimkan foto tidak senonoh pada korban.

Perdebatan mulai muncul di warganet, hingga korban akhirnya memutuskan untuk mengunci akun media sosialnya.

Kasus seperti ini sebenarnya sudah masuk ke dalam kategori Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang seharusnya dapat dilaporkan pada pihak berwajib.

 

Kronologi Kejadian dari Korban

Mengutip dari cuitan korban, kejadian berawal saat mereka duduk di bangku kelas 7 SMP. Adi dideskripsikan sebagai murid yang sulit untuk bersosialisasi dan tidak mempunyai teman sama sekali.


Baca Juga: Perceraian Hingga Kasus Pembunuhan dalam Rumah Tangga: Apakah Hanya Karena Faktor Keuangan?

Suatu saat, korban pernah memberikan uang sejumlah Rp5 ribu untuk Adi karena pelaku mengaku tidak membawa uang jajan.

Selain itu, korban berinisial N juga beberapa kali memuji Adi karena mendapat nilai bagus. Setelah beberapa kejadian tersebut, korban mengaku tidak pernah berhubungan intens lagi dengan Adi.

Kejadian mulai berubah mengerikan ketika Adi mulai stalking beberapa kegiatan korban melalui media sosialnya.

Saat duduk di bangku SMA korban pernah dihampiri ke sekolahnya dan coba dijemput oleh Adi. Hal tersebut berawal dari cuitan korban di media sosial X/Twitter yang dibalas dengan nada rayuan oleh pelaku.

Tidak berhenti sampai di sana, pelaku juga sempat mendatangi rumah korban dan menunggu di luar gerbang dari jam 1-4 dini hari.

Keberadaannya yang mulai terasa mencurigakan membuat masyarakat sekitar melapor kepada orang tua korban.

Orang tua korban sempat menghampiri Adi dan memberikan peringatan keras pada Adi agar tidak mengganggu anaknya lagi. Tapi, Adi tetap melanjutkan aksinya.

Kejadian makin buruk, saat di tahun 2018 Adi mulai mengirimkan foto tidak senonoh kepada N. Foto tersebut juga disertai dengan tulisan bernada fantasi seksual yang pelaku bayangkan kepada korban.

Sebenarnya akun pelaku selalu korban blokir dari setiap media sosialnya. Akan tetapi, pelaku tak jera dirinya terus menebarkan terornya dengan membuat akun baru yang jumlahnya hingga ratusan.

Pelaku tidak kunjung menyerah setelah korban mencoba berbagai macam cara untuk membuatnya sadar. Akhirnya, korban menumpahkan kekesalannya melalui media sosial X.

Alhasil, kasus ini menuai perhatian netizen se-Indonesia. Pro-kontra terjadi di dunia maya. Setelah kasus ini ter-blow up, akhirnya pelaku dipolisikan.