13.800 Pegawai Tekstil Kena PHK, Ini Sebabnya!

Beberapa karyawan sedang memproduksi pakaian. (Sumber gambar: Bisnis/Rachman)

Like

Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali terjadi pada tahun ini terutama pada industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Sektor industri ini, mendominasi PHK karena banyak pabrik tekstil yang gulung tikar. Salah satu sebabnya adalah penerbitan aturan dari pemerintah yang membuka keran impor barang tekstil yang semakin besar.

Menurut data dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), setidaknya ada 13.800 pekerja di industri tekstil yang di PHK memasuki pertengahan tahun.

Angka ini, sangat memungkinkan untuk terus bertambah, lantaran persaingan dengan barang-barang impor yang jauh lebih murah. Selain itu, pesanan dari dalam negeri juga kian berkurang.

Baca Juga: Alasan Donat J.CO Jadi Simbol Resign Karyawan

 

Imbas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024

Salah satu peraturan yang dianggap melancarkan arus impor barang tekstil dan garmen ke dalam negeri adalah Permendag No.8 Tahun 2024.


Aturan ini, adalah revisi ketiga dari peraturan Permendag 36 Tahun 2023. Salah satu alasan Kementerian Perdagangan menerbitkan aturan ini adalah penumpukan hingga 26 kontainer yang belum mendapatkan Persetujuan Impor (PI) dan Pertimbangan Teknis (Pertek).

Namun begitu, melansir dari tirto.id, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan “ Kan tadi dikeluhkan industri tekstil terancam gulung tikar, saya bilang TPT tetap ada Perteknya. Baja, industri tekstil, ban masih kan, masih (butuh Pertek),” ujarnya.

Baca Juga: Anti Dipotong Gaji Seperti Tapera, Kim Jong Un Beri 50 Ribu Rumah Gratis ke Warganya!

Pada sisi lain, persyaratan Pertek sebenarnya dihapuskan pada golongan komoditas seperti, pakaian jadi, alas kaki, aksesoris, tas, elektronik, obat tradisional, katup, dan suplemen kesehatan, serta peralatan rumah tangga.

Yang luput dari perhatian adalah, konsekuensi bila barang-barang sandang dan garmen impor memenuhi pasar dalam negeri akan sangat mempengaruhi industri tekstil.

Karena industri ini memproduksi kain dan benang sebagai bahan baku pakaian jadi.