Jamaah Haji Dilarang Bawa Air Zam-Zam, Bisa Kena Denda Lho!

Sumber : Liputan6.co

Like

Jamaah Haji asal Indonesia telah dijadwalkan secara bertahap kembali ke Tanah Air. Namun, kini jamaah haji dilarang membawa ari zam-zam dalam koper bagasi. Larangan jamaah haji membawa air zam-zam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai.

Kepala Daker Bandara Abdillah menegaskan bahwa jamaah agar mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh makapai penerbangan yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Barang yang diperbolehkan jamaah haji saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan memiliki berat 7 kilogram. 

baca Juga: Punya Jamaah Haji Terbanyak, Kok Fasilitas Haji Indonesia Enggak Meningkat?

Dokumen penting berada di tas bagasi dengan berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi, jamaah tidak diperbolehkan membawa barang bawaan dengan lebih dari satu tas. Abdillah menambahkan bahwa jamaah tidak diperbolehkan membawa air zam-zam dalam bentuk apapun di bagasi.

Himbauan ini juga senada dengan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid menurutnya pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jamaah haji membawa air zam-zam ke dalam koper.