Likes
Persyaratan Dokumen
Untuk mendaftar, pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:- Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Deskripsi produk
- Daftar bahan baku dan asal usulnya
- Proses produksi
- Standar operasional prosedur (SOP)
- Dokumen tersebut harus disesuaikan dengan tingkat risiko produk. UMKM dan non-UMKM memiliki persyaratan yang berbeda, terutama bagi produk luar negeri yang harus memenuhi regulasi tambahan.
Baca Juga: UMKM Wajib Tahu! Inilah Proses dan Syarat Mendaftar Sertifikasi Halal
Biaya Sertifikasi Halal
Tidak ada biaya untuk sertifikasi self declare, sedangkan untuk biaya sertifikasi Halal metode regular dikenakan Rp300.000 untuk pendaftaran dan penetapan halal produk, ditambah dengan Rp350.000 untuk pemerikasaan halal produk untul LPH. Untuk info lanjut, bisa call center: Layanan Sertifikasi Halal: 0811.1068.3146 atau email [email protected] atau call 146.
Pendaftaran Melalui Aplikasi
Pelaku usaha dapat mendaftar sertifikasi halal melalui aplikasi PUSAKA atau SIHALAL. Kunjungi situs ptsp.halal.go.id untuk mengakses aplikasi tersebut.Dalam aplikasi, pelaku usaha dapat mengisi formulir pendaftaran, mengunggah dokumen, dan memantau status sertifikasi.
Pentingnya Sertifikat Halal
Memiliki sertifikat halal sangat penting bagi UMKM. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikat ini juga menjadi syarat untuk memasuki pasar yang lebih luas, termasuk ekspor. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM dapat bersaing di pasar global dan menjangkau konsumen yang lebih beragam.Kesimpulan
Mendaftar sertifikasi halal untuk UMKM dapat dilakukan melalui dua metode: self declare dan reguler. Setiap metode memiliki keunggulan dan persyaratan yang berbeda.Dengan mempersiapkan dokumen yang tepat dan menggunakan aplikasi yang tersedia, UMKM dapat meraih sertifikat halal dan memanfaatkan peluang yang ada. Pastikan untuk memahami peraturan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung
Komentar
08 Oct 2024 - 11:25
Persiaipan untuk mendapatkan sertifikasi halal harus segera dilakukan karena bulan Oktober ini Pemerintah sudah mengharuskan memilikinya.