Selamat Ulang Tahun Ke-43 BEI! Intip Yuk, Sejarah Pasar Modal di Indonesia

Trade Illustration - Canva

Trade Illustration - Canva

Like

Tepat hari ini, 10 Agustus 2020, Bursa Efek Indonesia (BEI) berulang tahun ke-43 nih, Be-emers. Sudah berkepala empat, BEI punya peran yang sangat penting bagi perekonomian negara lho.

Kehadiran pasar modal di Indonesia sudah diatur lewat UU Pasar Modal No.8 Tahun 1995. Berdasarkan undang-undang tersebut, dikutip dari laman BEI, pasar modal didefinisikan sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

Hadirnya pasar modal, tentunya menjadi sarana untuk memudahkan pendanaan usaha perusahaan. Selain itu, hadirnya pasar modal juga membuat kegiatan jual-beli instrumen keuangan jadi semakin efisien.

Selain itu, pasar modal juga memberikan kesempatan buat kita untuk mendapatkan keuntungan lewat sejumlah instrumen investasi kayak saham, surat utang (obligasi), reksa dana, hingga exchange trade fund (ETF).

Sebelum menjadi Bursa Efek Indonesia, pasar modal ini telah melewati banyak fase hingga pergantian nama lho, Be-emers. Di hari ulang tahunnya ini, yuk kita intip sejarah pasar modal di Indonesia.
 

Era Kolonial

Cultuur Maatschappij Goalpara berhasil membuat heboh perekonomian Batavia di tahun 1892. Perusahaan perkebunan negeri kincir angin itu diketahui telah menjual 400 sahamnya yang senilai 500 gulden per saham.


Di waktu yang sama, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) sedang membangun perkebunan secara besar-besaran di Hindia Belanda (sekarang Indonesia). Mengetahui hal yang dialami Cultuur Maatschappij Goalpara, VOC pun menawarkan perusahaan perkebunan itu kepada para kalangan elit Belanda dan Eropa untuk mengumpulkan pendanaan.

Hal itu lah yang akhirnya menginisiasi pemerintah Belanda untuk membentuk cabang dari Bursa Efek Amsterdam di Batavia (sekarang Jakarta). Tepatnya 14 Desember 1912, pasar modal bernama Vereniging voor Effectenhandel itu akhirnya beroperasi di Hindia Belanda.

Kehadiran Vereniging voor Effectenhandel, menjadi bukti sejarah dimulainya pasar modal di Indonesia. Tercatat dalam buku Effectengids yang diterbitkan Vereniging voor Effectenhandel tahun 1939, sayangnya, bursa pertama di nusantara itu hanya berjalan selama 2 tahun akibat adanya perang dunia pertama (PD I).

Setelah PD I berakhir, pemerintah kolonial kemudian membuka kembali pasar modal di Indonesia, bersamaan dengan lahirnya Bursa Efek di Semarang dan Surabaya. Namun, kemelut perang dunia (PD II), terpaksa membuat Bursa Efek Jakarta kembali ditutup dan hanya bertahan sampai tahun 1952.

Sementara itu, hanya tersisa bursa efek di Surabaya dan Semarang. Sayangnya, dari tahun 1956, seiring dengan adanya program nasionalisasi perusahaan Belanda, bursa efek di Indonesia pun vakum.