Likes
8. Perbaikan dan Pemulihan
Setelah menerima kompensasi dari asuransi, mulailah proses perbaikan dan pemulihan rumah kamu. Jangan lupa untuk menyimpan semua tanda terima dan bukti biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan, karena perusahaan asuransi mungkin meminta bukti pembayaran sebagai bagian dari klaim.Perlu diingat! Jangan lupa untuk membaca dengan teliti polis asuransi. Sebelum mengajukan klaim, pastikan untuk memahami ketentuan polis secara menyeluruh, termasuk deductible (biaya yang harus dibayar sebelum asuransi berlaku).
Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Kamu Mesti Memiliki Asuransi dan Dana Darurat
Jika kerusakan rumah cukup parah, kamu mungkin perlu menggunakan kontraktor atau pekerja profesional untuk memperbaiki rumah, dan tanyakan apakah biaya perbaikan tersebut dapat diganti oleh asuransi.
Terakhir jangan lupa mengecek batas terakhir klaim asuransi, karena beberapa polis asuransi memiliki batas maksimum untuk klaim kerusakan akibat banjir serta sebagai antisipasi agar tidak terkejut jika jumlah klaim tidak sepenuhnya mengganti kerugian.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.