Like
4. Penghapusan Sistem Outsourcing dan Usaha Penghapusan Sistem Outsourcing
Sistem kerja outsourcing merupakan sistem kerja yang perusahaan mengalihkan beberapa atau seluruh tugasnya kepada perusahaan lain yang menyediakan tenaga kerja melalui perjanjian kerja sama.Ciri khas sistem kerja outsourcing ini antara lain para karyawan, termasuk di dalamnya kaum buruh, bekerja secara kontrak, yang tentu saja hak dan kewajibannya berbeda dengan karyawan tetap. Oleh karena itu, kaum buruh meminta penghapusan sistem kerja outsourcing.
Mengenai hal ini, pemerintah mengatakan akan mengusahakan. Dikatakan diusahakan, atau dilakukan diskusi terlebih dahulu dengan pihak-pihak perusahaan yang membuka lapangan pekerjaan.
Hal ini karena, jika pihak perusahaan, termasuk di dalamnya para investor tidak mau dihapusnya sistem outsourcing.
Lalu dipaksakan dihapuskan sistem outsourcing, dan berdampak tidak ada investor yang mau Investasi di Indonesia, juga akan berakibat tidak ada pabrik, dan tidak ada lapangan pekerjaan.
5. Pengurangan pajak penghasilan
Penghasilan para buruh dikatakan rendah, karena hanya sebatas Upah Minimum Regional (UMR). Meski demikian potongan pajaknya relatif tinggi. Oleh karena itu para buruh meminta agar pajak penghasilan tidak terlalu tinggi.Sebaliknya para buruh meminta pajak seharusnya dibebankan ke perusahaan yang penghasilannya besar.
6. Pahlawan nasional dari kaum buruh
Kaum buruh juga meminta agar ada Pahlawan Nasional dari kaum buruh. Dan Marsinah lah yang akan diajukan sebagai Pahlawan Nasional dari kaum buruh.
Hubungan Buruh dan Perusahaan adalah Simbiosis Mutualisme
Pemerintah juga menyatakan bahwa dengan menyejahterakan buruh, buruh punya cukup uang untuk belanja dan menabung.Bisa belanja makanan, pakaian, kendaraan, bahan bangunan rumah, dan sebagainya. Dengan belanja ini berarti semua pabrik bisa hidup.
Pabrik makanan hidup, pabrik pakaian hidup, bahkan pabrik kendaraan dan bahan bangunan juga hidup.
Ini berarti roda perekonomian bisa berputar dengan baik, yang berarti juga simbiosis mutualisme antara pemilik perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, dan antara pekerja.
Oleh karena itu, pemerintah mengharapkan agar perusahaan pembuka lowongan pekerjaan tidak hanya memikirkan kekayaannya sendiri, tetapi juga memikirkan kesejahteraan karyawannya, agar semua berjalan dengan seimbang.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.